SANGGAU, Mentari khatulistiwa.co.id-Pada hari Kamis tgl 06 Februari 2025 Personel Polsek Mukok melaksanakan Pengecekan di Lokasi yang diduga adanya aktifitas Penambangan Emas Tanpa Ijin di Wilayah Kampung Menjaya Dsn. Sejata Desa Inggis Kec. Mukok Kab. Sanggau yang terletak disebrang Sungai Kapuas.
Dari hasil Pengecekan, tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan namun telah ditemukan adanya bekas tambang emas yang diduga ilegal dengan luas diperkirakan 0.2 Ha di lahan milik Masyarakat dan menurut informasi yang didapat bahwa pelaku penambang emas tersebut adalah masyarakat setempat yang dilakukan di tanah miliknya.
Kapolsek Mukok AKP SUTONO memerintahkan Kanit Reskrim AIPDA IRWAN didampingi Babhinkamtibmas BRIPKA AHMAD KARDOYO untuk memberikan Himbauan agar Masyarakat tidak melakukan Pertambangan secara Ilegal karena bisa merusak lingkungan.(Red)


































