Sanggau, Mentari khatulistiwa.co.id-Pada hari Selasa tanggal, 11 Maret 2025 sekira jam 17.00 Wib, Anggota Unit Reskrim mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya salah satu warga di Dsn. Balai Karangan IV Ds. Balai Karangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau yang menampung Miras asal Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut kemudian sekira jam 17.30 Wib, Anggota Unit Reskrim dengan dipimpin oleh Kapolsek Sekayam IPTU JUNAIFI, S.H. didampingi Oleh Kanit Reskrim Polsek Sekayam IPDA Nandang Hemawandi, S.H., M.H. dan diikuti personil polsek sekayam menuju kerumah Sdri. NS yang beralamat di Dsn. Balai Karangan IV Ds. Balai Karangan Kec. Sekayam Kab. Sanggau yang menampung Miras asal Malaysia.
Sekira jam 18.00 Wib, ditemukan adanya Minol (minuman beralkohol) dan selanjutnya selesai melakukan kegiatan penindakan terhadap Sdri. NS berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sekayam dan selanjutnya di Limpahkan ke Polres Sanggau guna tindakan Penyelidikan dan Penyidikan lebih lanjut.
Adapun jenis2 minumannya sbb :
lemon gin
vodka
tempayan
benson
leader five