Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Karma” Menimpa Bupati Kubu Raya? Kasus Oknum Kades Guncang Pemerintahan

306
×

Karma” Menimpa Bupati Kubu Raya? Kasus Oknum Kades Guncang Pemerintahan

Share this article
Example 468x60

Kubu Raya–Mentarikhatulistiwa.co.id-Sebuah ironi mewarnai pemerintahan Kabupaten Kubu Raya. Bupati terpilih, Sujiwo, yang beberapa waktu lalu viral karena pernyataan lantang menentang intimidasi terhadap pemerintah desa oleh oknum wartawan dan LSM, kini harus menghadapi kasus serupa, namun kali ini pelakunya berasal dari dalam pemerintahannya sendiri,Sebelumnya oknum kepala Desa Ambawang Yang minta THR kepada pengusaha, kini muncul lagi seolah-olah karma bagi Bupati kubu raya terpilih,Seorang oknum Kepala Desa Kubu terlibat dalam penjualan lahan mangrove yang menimbulkan kontroversi.

Kasus ini bermula dari laporan penjualan lahan mangrove di Dusun Tokaya, Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya. Penjualan lahan yang disinyalir masuk kawasan hutan lindung ini langsung menjadi viral di media sosial, Kemudian uang yang diterima agar dikembalikan kepada pihak yang menyerahkan. Kemudian saya ingin tegaskan ternyata lahan tersebut bukan hutan lindung,’’sambunya.

Sujiwo mengatakan, persoalannya sekarang sudah ditangani oleh aparat penegak hukum. Dalam hal ini ia tidak akan menghalang-halangi kepada aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan.

‘’Dengan adanya SPTnya kita batalkan, kemudian uang kita kembalikan, ia berharap menjadi pertimbangan kepada aparat penegak hukum untuk bisa melakukan pembinaan,’’tandasnya.

Lebih lanjut, Sujiwo mengatakan, alasan menjual lahan tersebut sebagian mau untuk PAD desa, pendapatan asli desa (PAD) desa. Dan kalau pendapatan asli desa maka serupiah pun dan sepeser pun tidak boleh diambil pihak manapun termasuk kepala desa itu sendiri.

‘’Saya sampaikan kepada Kadeshnya, ketika kamu menjual ini atas nama desa dan itu untuk pendapatan asli desa, misalnya 400 hektare x 3 juta jumlah 1,2 miliar, maka itu utuh akan dipertahankan,’’ujarnya.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal pemerintahan dan menjadi pelajaran berharga tentang pentingnya integritas dan transparansi dalam pemerintahan, khususnya di tingkat desa. Pernyataan Sujiwo sebelumnya yang tegas menentang intimidasi kini seakan menjadi bumerang, menunjukkan bahwa transparansi dan akuntabilitas harus dijalankan tidak hanya untuk pihak eksternal, tetapi juga di dalam pemerintahan sendiri.(hen)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600