Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Diduga Ilegal, Galian C di Kampa Kulan Terus Berjalan — Jangkung Bungkam Saat Dikonfirmasi

136
×

Diduga Ilegal, Galian C di Kampa Kulan Terus Berjalan — Jangkung Bungkam Saat Dikonfirmasi

Share this article

Pangkal Pinang Mentari Khatulistiwa.co.id 27 April 2025— Aktivitas galian C di kawasan Kampa Kulan, Kecamatan Gerunggang, Kota Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung, menjadi sorotan tajam. Pada Sabtu (26/4/2025), satu unit alat berat excavator terlihat aktif menggali tanah di lokasi tersebut.

Dugaan kuat muncul bahwa aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi sebagaimana dipersyaratkan dalam peraturan pertambangan mineral bukan logam dan batuan (galian C).

Nama “Jangkung” disebut-sebut sebagai pemilik alat berat yang digunakan. Namun, saat dikonfirmasi terkait legalitas operasional di lokasi, Jangkung memilih bungkam dan tidak memberikan jawaban apa pun.

Selain permasalahan izin, warga sekitar juga mengeluhkan dampak negatif dari aktivitas ini. Beberapa ruas jalan di sekitar lokasi dilaporkan mengalami kerusakan dan tertutup tumpukan tanah, sehingga mengganggu aktivitas dan mobilitas masyarakat.

Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera turun tangan, melakukan pemeriksaan, serta menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran hukum dalam aktivitas tersebut. Kekhawatiran akan kerusakan lingkungan dan keselamatan masyarakat menjadi alasan utama permintaan tersebut.(Edi)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600