Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Polresta Pontianak Timbang 32,9 Kg Emas Sitaan: Kasus Peredaran Emas Ilegal Terungkap

78
×

Polresta Pontianak Timbang 32,9 Kg Emas Sitaan: Kasus Peredaran Emas Ilegal Terungkap

Share this article
Example 468x60

Pontianak–Mentarikhatulistiwa.co.id.Polresta Pontianak berhasil mengungkap kasus peredaran emas ilegal dengan menyita 32,9 kilogram emas batangan dari dua laporan polisi terpisah. Penimbangan resmi 47 keping emas tersebut dilakukan pada Selasa (20/5/2025) di Kantor Pegadaian Cabang Mawar, Pontianak, melibatkan tim ahli ukur kadar dan berat emas.

Dari Laporan Polisi (LP) Nomor 17, polisi menyita 44 keping emas seberat 28,403 kilogram, termasuk beberapa keping emas merek Simba. Sementara LP Nomor 18 menghasilkan penyitaan tiga keping emas dengan berat total 3,163 kilogram.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Wawan Darmawan, S.I.K., menyatakan seluruh barang bukti telah diamankan. Langkah selanjutnya adalah pemeriksaan oleh tim ahli dari Kementerian ESDM yang akan datang dari Jakarta. Delapan orang saksi ahli akan dimintai keterangan sebelum berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Pontianak.

Penanganan kasus ini menunjukkan komitmen Polresta Pontianak dalam memberantas kejahatan terorganisir, khususnya peredaran emas ilegal di wilayah hukumnya. Pengungkapan kasus ini diharapkan memberikan efek jera dan meningkatkan keamanan ekonomi di Kota Pontianak. Proses hukum akan terus berjalan hingga tuntas.(hen)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600