Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Warga Grebek Tempat Hiburan Illegal di Lahan Bekas Jembatan Timbangan Kletek

49
×

Warga Grebek Tempat Hiburan Illegal di Lahan Bekas Jembatan Timbangan Kletek

Share this article
Example 468x60

Sidoarjo, mentari khatulistiwa.co.id- Warga Desa Kletek Kecamatan Taman bersama perangkat desa, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas, menggerebek sebuah warung kopi (warkop) yang diduga menjadi tempat praktik hiburan ilegal, seperti penyediaan pemandu lagu (LC) dan peredaran minuman keras (miras). Aksi ini dilakukan pada Sabtu, (31/5/2025) malam.
Warkop yang berlokasi di lahan eks timbangan Kletek milik Dinas Perhubungan (Dishub) itu dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan. Warga RW 08, khususnya RT 18, menuntut agar tempat tersebut ditutup secara permanen.
Suwarno, salah satu warga yang tinggal persis di seberang lokasi, mengaku sudah berulang kali menegur aktivitas karaoke malam yang dianggap mengganggu. Namun, teguran tersebut tak pernah ditanggapi serius.
“Setiap saya tegur, mereka tutup sehari, besoknya buka lagi. Padahal mushola ada tepat di depannya. Bahkan sampai subuh mereka masih karaokean dengan keras. Ini sangat mengganggu,” keluhnya.
Dalam penggerebekan itu, warga menemukan sebotol minuman keras yang disembunyikan di balik perangkat sound system, serta puluhan botol kosong berserakan di lokasi. Penemuan ini memperkuat dugaan bahwa miras memang diperjualbelikan secara ilegal di warkop tersebut.
Warga juga menyoroti dugaan keterlibatan seorang perempuan berinisial NT, yang disebut sebagai supplier miras dan dijual langsung kepada pengunjung. Sementara itu, penjaga warkop yang dikenal dengan nama “Bunda Mumun” membantah menjual minuman keras.
“Saya legal, Mas. Cuma jual kopi. Kalau ada yang bawa minuman dari luar, itu bukan urusan saya,” ujarnya.
Terkait status lahan, salah satu pengelola menunjukkan bukti pembayaran retribusi tahunan kepada Dishub. Namun warga tetap mempertanyakan legalitas pemanfaatan aset negara untuk aktivitas yang dinilai merugikan masyarakat.
Perangkat Desa Kletek menyatakan bahwa pihak desa sudah berulang kali melayangkan surat himbauan ataupun teguran kepada pengelola warkop, namun tidak pernah diindahkan.
“Sudah berkali-kali kami surati dan tegur langsung, tapi tetap beroperasi. Besok kami akan koordinasi langsung dengan Dishub,” tegasnya.
Melihat situasi yang semakin meresahkan, warga mendesak agar lokasi tersebut segera ditutup secara permanen dan dialihfungsikan menjadi halte Trans Jatim. Warga menilai, fasilitas transportasi publik akan jauh lebih bermanfaat bagi masyarakat luas ketimbang mempertahankan tempat hiburan liar.
Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi atau kabupaten segera turun tangan dan mengambil langkah tegas demi menjaga keamanan, kenyamanan, dan ketertiban lingkungan di wilayah tersebut.(har)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600