Singkawang–Mentarikhatulistiwa.co.id–Maraknya pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Kota Singkawang, Kalimantan Barat, khususnya di Kecamatan Singkawang Timur dan Singkawang Utara, menimbulkan pertanyaan besar akan kinerja aparat penegak hukum (APH). Kejadian kecelakaan kerja yang menewaskan seorang penambang ilegal pada 7 Mei 2025 lalu, semakin memperkuat dugaan lemahnya pengawasan dan penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal ini.
Meskipun keluarga korban telah menyatakan ikhlas dan kasus diselesaikan secara kekeluargaan, publik mempertanyakan ketidaktegasan APH dalam menindak pemilik lahan dan para cukong PETI. Tanggapan Kapolsek Singkawang Utara yang menyatakan ketidaktahuan akan kejadian tersebut, dan lambannya respon dari Kapolsek Singkawang Timur, menimbulkan kecurigaan adanya upaya saling lempar tanggung jawab. Hal ini semakin diperparah dengan belum adanya pernyataan resmi dari Polres Singkawang hingga berita ini diturunkan.
Warga Singkawang yang diwawancarai secara anonim, menyoroti lambannya respon kepolisian. Menurutnya, kejadian ini bukan hanya masalah ikhlas atau tidaknya keluarga korban, melainkan soal nyawa manusia. Ketegasan negara dan aparat hukum sangat diperlukan untuk memberantas PETI dan mencegah jatuhnya korban jiwa selanjutnya. Publik mendesak Kapolres Singkawang dan Kapolda Kalbar untuk mengambil tindakan tegas, bukan hanya terhadap para penambang ilegal, tetapi juga terhadap pemilik lahan dan cukong yang selama ini diduga membiarkan aktivitas PETI berlangsung. Kota Singkawang, yang relatif kecil dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat, seharusnya lebih mudah diawasi dan dikontrol. Kejadian ini menjadi momentum penting bagi APH untuk menunjukkan komitmennya dalam memberantas PETI dan melindungi nyawa warga. Apakah perlu menunggu korban jiwa berikutnya sebelum tindakan tegas diambil?(hen)