Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahKebudayaan

Zonasi Penuh Diskriminasi!Dua SMP Negeri Pontianak Utara Dikuasai Satu Kelurahan!

20
×

Zonasi Penuh Diskriminasi!Dua SMP Negeri Pontianak Utara Dikuasai Satu Kelurahan!

Share this article
Example 468x60

Pontianak Utara, mentarikhatulistiwa.co id – Kebijakan zonasi domisili dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di Kecamatan Pontianak Utara kembali menuai sorotan. Dua sekolah negeri unggulan di kawasan ini—SMP Negeri 7 dan SMP Negeri 20—yang sama-sama berada di Kelurahan Siantan Hilir, justru menciptakan ketimpangan akses pendidikan bagi warga di kelurahan tetangga.

Kedua sekolah tersebut berlokasi cukup strategis: SMPN 7 terletak di Jl. Khatulistiwa Gg. Teluk Betung 2, dan SMPN 20 berada di Jl. Khatulistiwa No. 150—keduanya di wilayah administratif Siantan Hilir. Akibatnya, pembagian kuota berdasarkan jalur domisili nyaris sepenuhnya terserap oleh satu kelurahan saja.

“Ini seperti monopoli zonasi. Kelurahan lain seperti Siantan Hulu dan Siantan Tengah secara geografis dekat, tetapi secara administratif malah tersingkir,” ujar Ustadz Syahrawi, salah satu tokoh agama di Pontianak Utara. Ia terlihat masih sibuk mengurus berkas pendaftaran anaknya yang baru lulus SD, hanya sepekan jelang tahun ajaran baru.

Menurutnya, sistem zonasi seperti ini berisiko menimbulkan kecemburuan sosial dan diskriminasi terselubung dalam akses pendidikan dasar. “Seharusnya ada penambahan kuota, ruang kelas baru, atau redistribusi kuota antarkelurahan. Jangan sampai satu wilayah mendominasi dua sekolah sekaligus,” tambahnya.

Fenomena ini menciptakan persaingan ekstrem di Siantan Hilir, yang secara eksklusif menampung mayoritas calon siswa dari dua sekolah negeri. Sementara itu, kelurahan lain hanya bisa mengandalkan jalur prestasi atau afirmasi, yang jumlahnya sangat terbatas.

Seruan senada juga datang dari Herman Ali, Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) GP Ansor Pontianak Utara sekaligus tokoh muda yang aktif mengadvokasi isu kepemudaan dan pendidikan.

“Zonasi semestinya menjamin keadilan akses, bukan justru mengunci ruang gerak siswa dari kelurahan tetangga. Ini persoalan serius. Ketika anak-anak yang tinggal hanya ratusan meter dari sekolah tidak bisa diterima karena beda kelurahan, maka ada yang keliru dalam sistemnya,” tegasnya.

Ia juga menegaskan pentingnya keterlibatan aktif masyarakat dalam mendorong reformasi kebijakan pendidikan di daerah. “Kami dari Ansor siap mendampingi aspirasi masyarakat dan mendorong agar Dinas Pendidikan melakukan evaluasi menyeluruh. Pendidikan adalah hak dasar, jangan dikotak-kotakkan oleh batas administratif yang kaku,” imbuhnya.

Warga dan orang tua murid dari kelurahan non-dominan menyerukan evaluasi total terhadap sistem zonasi. Mereka berharap Dinas Pendidikan Kota Pontianak dapat segera meninjau ulang sistem zonasi dengan mempertimbangkan radius jarak atau pembagian klaster wilayah yang lebih adil dan merata.

Pemerataan akses pendidikan adalah tanggung jawab bersama, untuk menjamin hak belajar bagi seluruh anak bangsa—tak peduli di kelurahan mana mereka tinggal.(wk)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600