Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
NasionalPendidikan

SMA Pontianak Pelopori Inklusi Pajak, Demi Masa Depan Bangsa

90
×

SMA Pontianak Pelopori Inklusi Pajak, Demi Masa Depan Bangsa

Share this article

Pontianak,mentarikhatulistiwa.co.id-  Sebanyak Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP)
Kalimantan Barat menggelar kegiatan penandatanganan berita acara kerja sama Inklusi Kesadaran
Pajak tingkat SMA/MA sederajat di Kota Pontianak. Bertempat di aula Sungai Melawi – lantai 1Kanwil DJP Kalimantan Barat, acara ini menjadi langkah awal penting dalam menanamkan pemahaman pajak kepada generasi muda.

Kepala Kanwil DJP Kalimantan Barat, Inge Diana Rismawanti, dalam sambutannya menegaskan
pentingnya program ini. “Kami tidak ingin menambahkan pelajaran baru di sekolah,” jelas Inge,”tetapi kami ingin memasukkan materi perpajakan ke dalam pelajaran yang sudah ada.” Dirinya
mencontohkan bagaimana konsep pajak bisa diintegrasikan ke dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia, Pendidikan Agama, hingga Pancasila. Tujuan utamanya adalah agar siswa-siswa memahami manfaat pajak sejak dini, sebelum mereka memiliki penghasilan atau usaha sendiri.

Inge menyoroti bagaimana pajak telah dirasakan manfaatnya bahkan sebelum seseorang lahir,seperti subsidi kesehatan melalui BPJS atau subsidi listrik dan gas. “Bukan berarti biaya operasinya
gratis atau murah, tapi pemerintah pusat membayar kepada BPJS,” tegasnya. Contoh-contohkonkret seperti subsidi gas melon yang membuat harganya terjangkau di pasaran, atau pembangunan infrastruktur jalan, ditekankan sebagai bukti nyata kontribusi pajak bagi kehidupan sehari-hari masyarakat.


Program inklusi ini akan dilakukan bertahap, dimulai dengan kesediaan sekolah, dilanjutkan dengan
pendidikan teknis bagi para guru, pendampingan dalam penyusunan rencana pembelajaran, hingga
potensi integrasi materi dalam soal ujian. Inge sangat berharap para guru dapat menjadi ujung tombak dalam menyampaikan materi ini, mengingat anak-anak cenderung lebih percaya pada guru
mereka. “Jika guru-gurunya paham, saya yakin mereka punya cara tersendiri untuk menyampaikan kepada anak-anak SMA,” tambahnya.

Kegiatan yang telah dimulai di kampus-kampus sejak 2016 ini, kini mulai merambah jenjang SMA
di tahun 2023 dan diperluas secara nasional pada 2024. Kanwil DJP Kalimantan Barat juga siap memberikan pendampingan dan dukungan penuh kepada sekolah-sekolah yang berpartisipasi,
bahkan telah memiliki tenaga Fungsional Penyuluh Pajak baru yang siap membantu.

“Ini bukan sekadar program edukasi teknis, tapi merupakan bagian dari upaya membangun peradaban bangsa melalui kesadaran pajak,” pungkas Inge. Harapannya, program ini dapat
berkelanjutan dan menyentuh lebih banyak sekolah di Kalimantan Barat, mencetak generasi muda yang sadar dan ikhlas dalam menjalankan kewajiban perpajakannya demi kemajuan bangsa.

Peserta yang turut hadir dalam penandatanganan Berita Acara Kerja Sama Inklusi Kesadaran Pajak
kali ini ialah Irham Chandra selaku Kepala SMA Swasta Mujahidin Pontianak, Deni Hamdani selaku Kepala SMA Muhammadiyah 1 Pontianak, dan Raga Patria selaku Wakil Kepala SMA Islam Al- Azhar 10 Pontianak.

Adapun peserta dari SMA/MA Negeri di Kota Pontianak yakni Yuliana selaku Kepala MAN 2 Pontianak, Millu Hatriwati selaku Kepala SMK Negeri 5 Pontianak, Indang Maryati selaku Kepala SMA Negeri 1 Pontianak dan Syahri selaku Kepala SMK Negeri 3 Pontianak.

Selain melakukan penandatanganan berita acara tersebut, Kanwil DJP Kalimantan Barat sekaligus memberikan materi pengenalan Inklusi Kesadaran Pajak sekaligus penerapannya bagi Kepala
Sekolah dan guru yang hadir dalam kegiatan ini oleh Hartono selaku Fungsional Penyuluh Ahli Madya Kanwil DJP Kalimantan Barat.
Bagi masyarakat atau wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan
berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat mengakses informasi tersebut pada laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500 200. 
Narahubung Media : ( Humas/Red)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600