Kubu Raya,mentarikhatulistiwa.co.id- 17 Juli 2025 Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kabupaten Kubu Raya menyatakan sikap tegas menolak segala bentuk tindakan intoleransi yang mencederai semangat kebhinekaan dan nilai-nilai Pancasila. Pernyataan ini disampaikan menyikapi munculnya surat penolakan rumah ibadah Katolik oleh pihak yang mengatasnamakan Forum RT Dusun Parit Mayor Darat, Desa Kapur, Kecamatan Sungai Raya, tertanggal 8 Juli 2025.
Ketua PC PMII Kubu Raya Muhammad Isromi menegaskan bahwa tindakan penolakan terhadap pendirian rumah ibadah, apapun agamanya, merupakan bentuk pelanggaran terhadap prinsip konstitusi dan hak asasi manusia. Menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah adalah hak dasar setiap warga negara yang dilindungi oleh Undang-Undang Dasar 1945.
“PC PMII Kubu Raya berdiri tegak menolak segala bentuk intoleransi di wilayah manapun, terlebih di Kubu Raya yang dikenal dengan kerukunan dan semangat gotong royong antar umat beragama,” ujar Isromi dalam keterangannya, Kamis (17/07/2025).
Lebih lanjut, Isromi menyatakan bahwa sebagai organisasi mahasiswa yang berbasis pada nilai-nilai keislaman dan kebangsaan, PMII memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga iklim keberagaman dan menciptakan ruang-ruang dialog lintas iman.
“Kami menolak upaya-upaya kelompok tertentu yang mencoba memecah belah masyarakat melalui isu agama. PMII berkomitmen menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan sosial dan keberagaman,”tegasnya.
PC PMII Kubu Raya juga menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat, khususnya tokoh-tokoh muda, pelajar, dan mahasiswa, untuk tidak terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian yang dapat mengganggu harmoni sosial yang selama ini terjaga.
“Kami mengajak seluruh warga Kubu Raya untuk terus menjaga toleransi dan persatuan. Jangan biarkan isu sektarian merusak tatanan sosial yang sudah dibangun bersama,” tambah Isromi.
PC PMII Kubu Raya menegaskan bahwa perbedaan agama, etnis, dan budaya bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan bersama dalam membangun daerah.
“Justru keberagaman adalah kekuatan kita. Mari kita jadikan perbedaan sebagai alat pemersatu, bukan pemecah,” tutur Isromi.
Di akhir pernyataannya, PC PMII Kubu Raya memberikan apresiasi dan dukungan penuh atas sikap tegas Bupati Kubu Raya, Sujiwo, yang menolak intoleransi dan langsung mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah. Pernyataan Sujiwo usai memimpin upacara Hari Jadi ke-18 Kabupaten Kubu Raya pada 17 Juli 2025, dinilai sebagai bentuk nyata kepemimpinan yang berpihak pada nilai toleransi dan keberagaman.
“Kami menyampaikan apresiasi sebesar besarnya atas kepemimpinan Bupati Sujiwo yang cepat merespons dan berpihak pada keutuhan masyarakat. Ini adalah contoh pemimpin daerah yang patut diteladani,” tutup Isromi. (Wk)