Pontianak–Mentarikhatulistiwa.co.id-Sebuah operasi gabungan antara BKSDA Provinsi Kalbar dan Polsek Pontianak Utara berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan burung dilindungi di Pelabuhan Pontianak Utara, Rabu (23/7/2025) malam. Kapal motor KLM Keluarga Makmur Jaya, yang bersandar di Jl. Selat Bali, Kelurahan Siantan Hulu, kedapatan membawa muatan ilegal tersebut.
Operasi yang dipimpin langsung Kapolsek Pontianak Utara, AKP Suryadi, SH. M. Ap, dan Kasatpolhut BKSDA Kalbar, Paramita Rosandi SH, menghasilkan pengungkapan spektakuler. Ratusan burung berbagai jenis, termasuk Cucak Ijo (51 ekor), Kapas Tembak (43 ekor), Kacer (188 ekor), Yuhina Kalimantan (34 ekor), Kalibri Ninja (181 ekor), Sriganti Madu (101 ekor), Madu Pengantin (1 ekor), Kecembang Gadung (2 ekor), dan Beo (2 ekor), berhasil diamankan.
Nahkoda kapal, AT (39), dan seorang anak buah kapal, AW (45), kini telah diamankan untuk dimintai keterangan. Barang bukti dan para tersangka telah diserahkan ke Satuan Reskrim Polresta Pontianak untuk proses hukum selanjutnya.
AKP Suryadi menegaskan komitmen pihak kepolisian dan BKSDA Kalbar dalam melindungi satwa liar Indonesia. Penyelundupan satwa dilindungi merupakan kejahatan serius yang mengancam kelestarian alam. Pihak berwenang akan menindak tegas para pelaku untuk memberikan efek jera. Keberhasilan operasi ini menjadi bukti nyata keseriusan dalam memberantas perdagangan ilegal satwa liar di wilayah Pontianak.(hen)