Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. – Masyarakat Bumi Lawang Kuari Sekadau dikejutkan dengan terjadinya Kebakaran satu unit rumah milik warga di Entomas, Dusun Kapuas, Desa Sungai Ringin, Kecamatan Sekadau Hilir, Kabupaten Sekadau pada Kamis (7/8/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapolsek Sekadau Hilir, AKP Burhan Nuddin, menyampaikan bahwa rumah tersebut milik Anita (36), seorang ibu rumah tangga. Saat peristiwa terjadi, rumah dalam keadaan kosong karena anak korban yang biasanya menempati rumah sedang menginap di rumah keluarga. Diketahui rumah tersebut sudah tidak dihuni selama sekitar lima hari.
Peristiwa ini pertama kali diketahui oleh saksi bernama Saii (70), warga sekitar, yang terbangun akibat padamnya aliran listrik dan suara anjing menggonggong tidak seperti biasanya. Saat keluar rumah, saksi melihat api telah membakar bagian depan rumah korban, lalu segera menghubungi petugas pemadam kebakaran.
“Petugas Damkar Kabupaten Sekadau bersama warga berhasil memadamkan api sekitar satu jam kemudian. Tidak ada korban jiwa, namun kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp60 juta,” ujar AKP Burhan.
Polsek Sekadau Hilir bersama Unit Inafis Satreskrim Polres Sekadau telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memasang garis polisi, serta berkoordinasi dengan pihak Damkar dan PLN. Dugaan sementara, penyebab kebakaran berasal dari korsleting arus listrik.
Menanggapi kejadian ini, AKP Burhan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya yang disebabkan instalasi listrik yang tidak layak.
“Kami mengingatkan warga untuk secara rutin memeriksa instalasi listrik di rumah masing-masing. Cabut peralatan elektronik yang tidak digunakan, hindari sambungan listrik bertumpuk, dan pastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggal,” imbaunya.
AKP Burhan juga menambahkan bahwa masyarakat berperan penting dalam menjaga keamanan lingkungan, termasuk dengan melaporkan situasi darurat atau mencurigakan kepada pihak kepolisian. (Hms/Boim)