Mempawah,mentarikhatulistiwa.co.id– Baru dua tahun rampung proyek pembangunan gedung baru dan pekerjaan rehabilitasi ruang kelas SMP Negeri 1 Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, yang menggunakan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun Anggaran 2023 bernilai Rp. 2 miliar lebih terkesan sia-sia dan diduga jadi ajang korupsi.
Sejumlah proyek pembangunan dan rehabilitasi sekolah dari Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata Kabupaten Mempawah melibatkan berbagai penyedia jasa seperti, Proyek Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer, dikerjakan oleh kontraktor CV. Bilqisshiqa Lapan Sembilan Sembilan, dengan nilai proyek Rp. 470.000.000.
Pembangunan Ruang UKS dikerjakan oleh kontraktor CV. Yoga Perkasa, dengan nilai proyek Rp. 243.400.000.
Sedangkan untuk pekerjaan Rehabilitasi Ruang Kelas, dikerjakan oleh kontraktor CV. Bilqisshiqa Lapan Sembilan Sembilan, dengan nilai proyek Rp. 600.000.000.
Rehabilitasi Ruang Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), dikerjakan oleh kontraktor CV. Tiara Kencana, dengan nilai proyek Rp. 250.000.000.
Rehabilitasi Ruang Tata Usaha, dikerjakan oleh kontraktor CV. Indofahri Mandiri, dengan nilai proyek Rp. 250.000.000.
Rehabilitasi Ruang Perpustakaan, dikerjakan oleh kontraktor CV. Hera Makmur, dengan nilai proyek Rp. 250.000.000.
Kemudian pekerjaan Rehabilitasi Ruang Guru, dikerjakan oleh kontraktor CV. Yoga Perkasa, dengan nilai proyek Rp. 250.000.000.
Dari hasil pantauan dilapangan terlihat beberapa bagian dinding gedung yang menggunakan triplek asbes nampak retak dan jebol, plafon sekolah yang nyaris runtuh, gepsum bertanggalan, material jenis kayu yang digunakan untuk pintu tak sesuai dengan spesifikasi, sertai kerusakan pada beberapa ruangan lainnya.
Salah satu orangtua murid, Sulaiman mengkhawatirkan kondisi bangunan ini sangat membahayakan keselamatan guru dan siswa saat kegiatan belajar mengajar berlangsung.
“Siswa dan guru yang menggunakan ruang kelas tersebut, terancam nyawanya apabila sewaktu-waktu plafon ambruk menimpa mereka. Maka dari itu, kami atas nama orangtua murid mohon segera ditindaklanjuti. Jangan tunggu ada kejadian hal-hal yang tidak diinginkan baru bertindak,” ungkap Sulaiman saat ditemui, Senin (11 Agustus 2025), kemarin.
Selain itu, Sulaiman menilai pelaksana pembangunan yang dilaksanakan ini tidak sesuai petunjuk teknis (bestek).
“Pihak kontraktor jangan hanya menerima keuntungannya saja, tetapi pekerjaan harus optimal. Jika pihak kontraktor pelaksana dapat bekerja secara profesional dengan mengikuti petunjuk teknis yang ada, maka tidak murahan hasil pengerjaannya. Ini baru saja dua tahun dikerjakan, bangunan sudah mengalami kerusakan,” tuturnya.
Sulaiman meminta Aparat Penegak Hukum baik kepolisian maupun kejaksaan untuk melakukan penyelidikan terkait indikasi penyalahgunaan anggaran tersebut.
“Saya berharap kepada dinas terkait agar meninjau langsung ke lokasi pengerjaan untuk segera mengambil sikap tegas,” tutupnya.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disdikporapar) Kabupaten Mempawah, El Zuratnam, menyayangkan bangunan yang baru direhab justru sudah mengalami kerusakan. Apalagi, BPK sudah melakukan pemeriksaan dan menemukan ketidaksesuaian volume pekerjaan. Kedepannya Sambung El Zuratnam, pelaksana pekerjaan harus mematuhi Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang tertuang dalam kontrak.
“Pembangunan harus sesuai RAB. Dengan begitu, hasilnya dapat memuaskan semua pihak, terutama sekolah dan orang tua siswa, serta menjamin keamanan dan kenyamanan belajar,” tegasnya, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 11 Agustus 2025.
Penilis : Yanto