Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Diduga pengelola Perumahan Subsidi di Bumi Lawang Kuari Sekadau langgar aturan, hingga peruntukannya tidak tepat sasaran yaitu masih ada golongan orang mampu yang mendapatkan Perumahan Subsidi tersebut.
Salah satu warga Sekadau hilir yang enggan namanya dipublikasikan mengatakan kepada Tim yang bertugas bahwa di duga ada praktek penyalahgunaan serta pelanggaran di perumahan subsidi yang berada di wilayah Jalan Merdeka Barat Desa Sungai Ringgin Kecamatan Sekadau Hilir Kabupaten Sekadau yang dikelola oleh pihak JP, ungkapnya. Rabu 27 Agustus 2025.
Selain itu menurut informasi yang berkembang serta hasil investigasi di lapangan bahwa kita temui ada beberapa rumah yang sudah direnovasi, sedangkan kita ketahui bersama bahwa sesuai aturan jikalau sudah 2 Tahun menghuni barulah bisa dilakukan renovasi kecil-kecilan, itupun harus melalui persetujuan dari pihak-pihak yang terkait.
Selain itu juga di duga untuk pembuangan limbah air jikalau hujan masuk ke permukiman warga, akibatnya ada beberapa titik jalan maupun rumah yang tergenang air, dalam hal ini kami meminta pihak terkait untuk segera menindaklanjuti dan turun ke lapangan untuk mengawal serta mengawasi pembangunan ini. (Tim)