Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Menyikapi pemberitaan beberapa waktu yang lalu di beberapa media tentang kejelasan kasus dugaan penyimpangan dana Komite Olahraga Nasional Indonesia Kabupaten Sekadau tahun 2016 – 2018 lalu, Sebelumnya diketahui bahwa Kejaksaan Negeri Sekadau pernah melakukan penyelidikan terhadap kepengurusan KONI Kabupaten Sekadau.
Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sekadau Irawan Suhendra ditemui Tim Lipsus Mentarikhatulistiwa.co.id. mengatakan, pihaknya pernah melakukan klarifikasi dan pemeriksaan terkait kasus KONI Kabupaten Sekadau, Dalam pemeriksaan beberapa waktu yang lalu (red), kita belum menemukan bukti yang cukup untuk kita tingkatkan ke tahap selanjutnya, ucapnya. Sabtu (13/9/25).
Irawan juga menegaskan semua yang berkaitan dalam hal ini, sudah kita mintai keterangan, pemeriksaan sudah kita hentikan dengan alasan belum menemukan alat bukti yang cukup untuk ditingkatkan ke tahap selanjutnya. kecuali ada kita temukan alat bukti yang cukup untuk kita buka kembali untuk dilakukan pemeriksaan, tutupnya. (Tim)