MempawahMentarikhatulistiwa.co.id- Putusan kontroversial Majelis Hakim Pengadilan Negeri Mempawah dalam perkara pidana Nomor 263/Pid.B/2025/PN Mempawah telah memicu gelombang kritik pedas dari berbagai kalangan. Mulyadi Jaya, seorang pemerhati sosial, politik, ekonomi, dan hukum terkemuka, mengecam vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan kepada terdakwa berinisial APS sebagai bentuk pengabaian terhadap rasa keadilan yang mendalam.
Mulyadi Jaya dengan tegas menyatakan bahwa pengadilan telah mempermainkan harapan keluarga terdakwa, menyoroti penundaan sidang yang berulang kali dan penolakan permohonan keringanan hukuman. “Ini jelas tidak mencerminkan keadilan berdasarkan Tuhan Yang Maha Esa,” ujarnya dengan nada kecewa.
Kritik tajam juga ditujukan kepada Majelis Hakim atas dugaan kegagalan dalam menghayati nilai-nilai Pancasila. Menurut Mulyadi, hakim seharusnya menyadari bahwa sila kedua dan kelima menuntut keadilan yang manusiawi, bukan keputusan yang justru memperdalam penderitaan.
Mulyadi Jaya menekankan filosofi mendalam yang seharusnya menjadi kompas bagi setiap hakim: “Hakim itu Harus Aadil Karena Ingat Mati. Jika hakim tidak ingat mati, keadilan akan sulit terwujud. Ingat mati akan mendorong hakim untuk menjatuhkan putusan dengan penuh keadilan.”
Kejanggalan dalam dokumen SIPP PN Mempawah juga menjadi sorotan, di mana APS hanya berperan sebagai pihak yang diajak tanpa menerima keuntungan apa pun. Bahkan, tuntutan jaksa hanya 2 tahun, sementara terdakwa lain yang terbukti lebih dominan justru divonis 2,6 tahun. “Publik dapat melihat ketidakproporsionalan dalam putusan ini. Hakim seolah mengabaikan fakta hukum yang ada,” ungkap Mulyadi.
Meskipun demikian, Mulyadi Jaya menegaskan bahwa kritiknya tidak ditujukan kepada semua hakim, melainkan pada kasus spesifik ini di mana rasa keadilan terkesan diabaikan.
Mulyadi Jaya menyerukan agar putusan ini menjadi bahan renungan mendalam bagi para hakim, agar tidak hanya menjatuhkan hukuman di atas kertas, tetapi juga mempertanggungjawabkan setiap keputusan di hadapan Tuhan Yang Maha Esa.(hen)