Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukumKebudayaan

Warga Dusun Setogor Lakukan Pemagaran Area PT GKM, Tuntut Pertanggungjawaban Atas Dugaan Kekerasan Aparat Terhadap Anak di Bawah Umur

139
×

Warga Dusun Setogor Lakukan Pemagaran Area PT GKM, Tuntut Pertanggungjawaban Atas Dugaan Kekerasan Aparat Terhadap Anak di Bawah Umur

Share this article
Example 468x60

Sanggau, Mentarikhatulistiwa.co.id– Warga Desa Sotok, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, melakukan aksi pemagaran area perusahaan milik PT HPI yang dikenal dengan nama PT Global Kalimantan Makmur (GKM), Kamis (18/9/2025). Aksi ini dilakukan warga Dusun Setogor dan Dusun Sei Penyugan sebagai bentuk protes atas peristiwa yang terjadi di wilayah Dusun Setogor.

Dalam aksi tersebut, masyarakat menyampaikan lima tuntutan, yakni:

  1. Menuntut pertanggungjawaban atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oknum aparat terhadap anak di bawah umur.
  2. Dugaan penodongan menggunakan senjata api jenis pistol.
  3. Dugaan pelepasan penembakan di area pemukiman warga.
  4. Aparat masuk kampung dengan membawa senjata api laras panjang yang membuat warga panik.
  5. Dugaan perampasan kendaraan (mobil) milik warga di rumah.

Tokoh masyarakat Dusun Setogor, Aris, menjelaskan bahwa aksi ini merupakan reaksi warga atas tindakan Bawah Kendali Operasi (BKO) yang ditugaskan di PT HPI, terdiri dari oknum  Brimob, serta satpam perusahaan. “Mereka melakukan kekerasan terhadap anak di bawah umur dan melepaskan tembakan di area pemukiman,” ungkapnya.

Peristiwa itu disebut bermula dari aksi kejar-kejaran antara mobil patroli perusahaan dengan mobil warga yang tengah mengambil buah di kebun pribadi. Saat berada di ujung kampung, mobil warga berpapasan dengan patroli perusahaan yang menggunakan satu unit mobil dan empat unit sepeda motor. Dari situlah, pengejaran hingga dugaan kekerasan terjadi.

Menurut keterangan warga, setidaknya terdapat tujuh orang aparat BKO yang diduga terlibat, terdiri dari oknum Brimob, serta satpam perusahaan.

Atas kejadian tersebut, masyarakat menuntut pertanggungjawaban pihak terkait dan menegaskan aksi pemagaran akan terus berlanjut hingga ada kejelasan penyelesaian kasus secara adat.

Redaksi membuka ruang hak jawab bagi pihak PT GKM, aparat terkait, maupun pihak lain yang disebutkan dalam pemberitaan ini sesuai dengan ketentuan UU Pers No. 40 Tahun 1999.

Publish: Red

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600