Bengkayang,mentarikhatulistiwa.co.id- Ratusan Perwakilan Warga Kecamatan Siding yang terdiri dari 5 Desa dan Tiga (3) Kecamatan menolak kehadiran PT.Sinergi Tangguh Alam Lestari, Minggu (12/10/2025).
Aksi Penolakan dilaksanakan bertempat di titik lokasi PT STAR tepatnya di Gunung Ngoyan Desa Siding Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang
Agus Herikustanto (40) selaku Ketua Komunitas Adat Suku Dayak Bidayuh Binua Sungkung Kecamatan Siding menyatakan, menolak dengan keras keberadaan PT.STAR atau PT Sinergi Tangguh Alam Lestari atau PT.STAL atau apapun namanya yang tidak diketahui oleh masyarakat tiba-tiba mau beraktivitas dan baru dapat informasi dari pihak Kecamatan.
“Kami pihak masyakarat, para tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh adat , tokoh agama tidak mengetahui keberadaannya termasuk dimana kantornya sebab tidak ada sosialisasi.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh area perusahan PT STAL akan operasi di Tiga (3) Kecamatan, yaitu Kecamatan Seluas, Kecamatan Jagoi Babang dan Kecamatan Siding yang luasnya mencapai 35.139 hektar.
Untuk Kecamatan Siding sendiri mencakup 5 Desa yaitu, Desa Siding, Desa Tangguh Tangguh, Desa Hli Buei, Desa Tamong dan Desa Tawang.
Jika Perusahaan PT STAR beroperasi maka gunung dibabat maka akan terjadi berbagai permasalahan yaitu akan berpengaruh terhadap sumber air, bisa menyebabkan tanah longsor dan ada permasalahan sosial lainnya akan timbul karena pasti akan bersentuhan dengan masalah hutan adat dan wilayah permukiman serta tanah yang dimiliki masyarakat setempat. Kemudian akan berpengaruh kepada mata pencaharian yang bersumber dari alam seperti Kayu, rotan dan masyarakat tidak bisa lagi membuka ladang.
Jelas kami masyarakat di Lima (5) Desa Se Kecamatan Siding Menolak PT STAR karena tanah yang kami miliki merupakan warisan Leluhur sudah diusahakan secara turun-temurun,” Ujar Agus.
Selain itu, mengacau kepada pengalaman dibeberapa daerah lain, keberadaan perusahaan awalnya menawarkan iming-iming , Lapangan kerja, bagi hasil, ada Plasma namun kemudian hak-hak masyarakat setempat diabaikan dan timbul gejolak dikemudian hari,” tegas Agus.
Umpamanya saat ini pada saat kami masih hidup, hubungan kami dengan Perusahaan bisa berjalan dengan baik, akan tetapi setelah lama berjalan nanti anak cucu kami akan menjadi korban, dan akan ada dampak lain nantinya timbul pencurian sawit dan masyarakat setempat akan bermasalah dengan hukum, di tangkap, dikriminalisasi padahal masyarakat sendiri yang punya lahan akan tetapi nanti justru akan eksodus orang luar dengan alasan bekerja dan kami masyarakatnya jadi penonton.
Kembali ditegaskan Agus, wilayah masyarakat kami akan semakin sempit untuk berusaha ladang dan kebun serta Perumahan, akhirnya generasi kami berikutnya akan tinggal dimana,” ucap Agus.
Jadi dalam hal ini, saya sebagai warga tidak butuh adanya perusahaan masuk, akan tetapi kami butuh pembangunan Infrastruktur dasar seperti pembangunan jalan, jembatan, air bersih, listrik dan sarana telekomunikasi, pintanya.
Setelah aksi penolakan dilakukan, kami warga di lima desa dan juga di tiga kecamatan akan menyampaikan permasalahan ini kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang terutama akan mempertanyakan Masalah Perizinan serta Keberadaan PT.STAR kepada Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), apakah perusahaan PT.STAL diberikan Izin boleh tanpa diketahui oleh kami masyarakat yang sudah ratusan bahkan ribuan tahun hidup di wilayah kami secara turun-temurun,” jelasnya.
Jadi jelas berapa alasan penolakan kami dari Masyarakat yaitu Mengingat selama ini dampak negatif perusahaan tidak berpihak kepada masyarakat dan sering berakhir dengan konflik.
Selanjutnya, akan ada penurunan kualitas udara, penurunan kualitas air, terjadinya penurunan kualitas kesehatan dan terjadinya gangguan kelancaran lalu lintas.
Alasan penolakan juga dilakukan , kami ingin menjaga air, hutan dan gunung dari rakusnya Perusahaan yang nantinya akan memanfaatkan segala yang ada dihutan terutama kayu-kayu akan habis dibabat yang merupakan sumber utama masyarakat kami membuat rumah, sebab perlu diketahui juga bahwa sumber utama mata pencaharian masyarakat kami masih mengandalkan keberadaan alam. Perlu diketahui juga tanah masyarakat yang ada di lima desa dan tiga kecamatan juga bukan merupakan tanah kosong akan tetapi sudah ada pemilik atau tuannya.” tegas Agus Herikustanto.
Jadi, kami berharap dengan adanya aksi masyarakat yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tanggap dan Sigap menyikapi hal ini, begitu juga Dinas terkait serta Perusahaan PT.STAR tidak memaksakan diri untuk ngotot karena akan dilawan oleh Masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu Bupati Bengkayang Sebastianus Darwis saat dikonfirmasi Minggu (12/12025) malam pukul 21.00 Wiba menyampaikan,” terkait permasalahan ini kami sudah teruskan ke dinas terkait untuk cek nya sebab kita tidak tahu karena Dinas Kehutanan tidak ada di Pemkab Bengkayang.
Silahkan juga dilakukan pengecekan di Dinas PTMPTSP, Dinas Kehutanan Provinsi Kalbae, Dinas Pekerjaan Umum dan Penatasn Ruang (PUPR) serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP).
“Intinya kami tidak tahu, karena bisa saja proses perizinan melalui OSS, maka dari itu perlu di cek di Dinas terkait,” tegas Sebastianus Darwis Bupati Bengkayang dua Periode ini.
Saat di konfirmasi terpisah Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Dodi Waluyo,’ terkait keberadaan Perusahaan ini akan kami cek besok.
“Baik terima kasih informasinya, kami besok cari info terkait perusahaan ini.
“Besok coba kami cek di sistem OSS tentang keberadaan perusahaan ini, jelas Dodi Waluyo Singkat
Sementara itu Manajemen PT STAR saat ini tidak dapat di konfirmasi karena tidak diketahui keberadaannya, baik kantor maupun alamat domisilinya.
Penulis : Kurnadi
Publish: Red


































