KALBAR, mentarikhatulistiwa.co.id– Operasi tambang emas tanpa izin (PETI) di Kalimantan Barat mengungkap fakta mencengangkan. SIMAN BAHAR diduga menjadi pendana dan donatur utama bagi pasangan Jojon dan Ana, duo cukong PETI yang selama ini bebas dari jerat hukum. Meski aparat gencar melakukan penindakan, para pemodal besar justru kebal hukum.
Investigasi mendalam mengungkap jaringan PETI yang terstruktur rapi. Jojon dan Ana hanyalah ujung tombak dari operasi besar-besaran yang didanai SIMAN BAHAR.
“Jojon dan Ana hanyalah operator. SIMAN BAHAR yang menjadi penyandang dana utama. Tanpa modal besar darinya, mustahil operasi sebesar ini bisa berjalan,” ungkap sumber dekat jaringan PETI yang enggan disebut namanya.
Peta kekuasaan PETI di Kalbar menunjukkan pembagian wilayah yang jelas. Jojon dan Ana menguasai Kota Singkawang, Bengkayang, dan Mempawah dengan dukungan dana dari SIMAN BAHAR.
Sementara wilayah lain dikuasai cukong lain seperti Acok Naga Mas di Kapuas Hulu dan Sintang yang bisa menghasilkan 150-200 kg emas ilegal per bulan.
Yang membuat geram publik, meski nama-nama besar ini sudah diketahui umum, mereka tetap bebas berkeliaran. Rumah megah Jojon dan Ana di Bengkayang menjadi simbol keberingasan hukum di Kalbar.
Lokasi tambang ilegal telah berubah menjadi ‘kota’ lengkap dengan segala fasilitas. Beroperasi 24 jam dengan pasokan makanan, minuman, alat berat, BBM ilegal, hingga narkoba. Semua berjalan under control para cukong dengan dukungan dana dari SIMAN BAHAR.
“Sebenarnya mudah melacak para cukong. Lihat saja siapa pemilik alat berat yang harganya miliaran rupiah. Tapi ketika ada backing dari oknum aparat, semuanya menjadi rumit,” ujar tokoh masyarakat Ketapang.
Hukum yang Tumpul
Data Polda Kalbar periode Januari-Agustus 2025 menunjukkan 40 kasus PETI dengan 65 tersangka. Namun yang tertangkap hanya level pekerja dan pemodal kecil.
Para cukong sejati seperti Jojon dan Ana yang didanai SIMAN BAHAR tetap bebas melenggang saja.
Bambang Rukminto dari ISESS menyoroti keanehan ini. “Sangat disayangkan penegakan hukum di Kalbar tumpul terhadap pemodal besar. Padahal kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat masif.”
Data Kerugian Fantastis
Kerugian negara akibat PETI di Kalbar mencapai Rp 1,02 triliun dari satu wilayah saja. Angka ini belum termasuk kerusakan lingkungan yang tidak ternilai.
Masyarakat kecil menjadi korban, sementara para cukong dan pendana seperti SIMAN BAHAR menikmati keuntungan besar.
Dengan beroperasinya bandara baru di Singkawang, kekhawatiran penyelundupan emas ilegal semakin besar. Sebelumnya, Bandara Internasional Supadio Pontianak menjadi pintu keluar utama emas ilegal dari berbagai wilayah PETI di Kalimantan Barat.
Tanpa penegakan hukum yang tegas terhadap para pendana seperti SIMAN BAHAR dan cukong seperti Jojon dan Ana, lingkaran setan PETI akan terus menghancurkan Kalimantan Barat.
Rakyat kecil terjebak dalam kemiskinan, sementara para pemodal bebas menikmati kekayaan alam yang seharusnya menjadi milik bangsa.(Tim)


































