Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

KEJATI Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin: Upaya Tegas Berantas Korupsi!

91
×

KEJATI Kalbar Geledah Sejumlah Lokasi Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Mujahidin: Upaya Tegas Berantas Korupsi!

Share this article

Pontianak –Mentarikhatulistiwa.co.id-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menunjukkan keseriusannya dalam memberantas korupsi dengan melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pontianak dan sekitarnya pada hari Kamis, 6 November 2025. Penggeledahan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyaluran dana hibah kepada Yayasan Mujahidin Pontianak dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada tahun anggaran 2019 hingga 2023.

Tim Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar bergerak cepat berdasarkan Surat Perintah Penggeledahan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: -01/O.1/Fd.1/11/2025 dan Surat Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Nomor: Print-02 / O.1 / Fd.1 / 04 / 2024 tanggal 30 April 2024 Jo. Print – 02.a/ O.1 Fd.1 04 / 2025 tanggal 17 April 2025.

Penggeledahan dilakukan di beberapa lokasi strategis, termasuk

  • Kantor Yayasan Mujahidin Pontianak
  • Rumah Saksi I di Jl Putri Daranante Gg Andayani 1 Kelurahan Sungai Bangkong
  • Rumah Saksi AR di Jl Sui. Raya Dalam Komplek Puri Akcaya Desa Sungai Raya Kecamatan Sungai Raya
  • Rumah Saksi MR di Jl Prof Dr Hamka Gg Nilam 6 Pontianak Kota
    “Kegiatan penggeledahan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan hukum acara pidana, disaksikan oleh pihak pengelola kantor serta perangkat setempat,” ujar Plh. Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Rudy Astanto.
    Dana Hibah Rp22 Miliar Jadi Sorotan
    Penyidikan ini bermula dari temuan bahwa Pemprov Kalbar telah menyalurkan dana hibah lebih dari Rp22 miliar kepada Yayasan Mujahidin selama tiga tahun berturut-turut. Dana tersebut kemudian diduga dialihkan ke Yayasan Pendidikan Mujahidin.
    Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting, termasuk HP, laptop, dan flash disk, yang diduga kuat berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Seluruh barang bukti tersebut kini telah dibawa ke Kantor Kejati Kalbar untuk pendalaman lebih lanjut.

Plh. Kasi Penkum Rudy Astanto menegaskan bahwa penggeledahan ini adalah bagian dari proses penyidikan untuk mencari dan memperkuat alat bukti. “Semua kegiatan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.

Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, objektif, dan berintegritas, khususnya dalam penanganan kasus korupsi yang merugikan keuangan negara dan merusak kepercayaan publik.

“Pimpinan Kejati Kalbar menegaskan bahwa setiap langkah penyidikan dilakukan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, profesionalitas, dan akuntabilitas. Tidak ada ruang bagi praktik penyimpangan dalam penegakan hukum,” pungkas Rudy.

Dengan penggeledahan ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan optimal dan mengungkap seluruh unsur pidana dalam perkara ini, demi mewujudkan Kejaksaan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat. [Red)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600