Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahPendidikan

Sinergi Erat, Kanwil DJP Kalbar Gandeng Kejati Kalbar Perkuat Penegakan Hukum Pajak!

10
×

Sinergi Erat, Kanwil DJP Kalbar Gandeng Kejati Kalbar Perkuat Penegakan Hukum Pajak!

Share this article

Pontianak–Mentarikhatulistiwa.co.id-Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Barat dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat semakin solid dalam upaya penegakan hukum pajak. Kepala Kanwil DJP Kalbar, Inge Diana Rismawanti, bersama jajarannya, melakukan kunjungan koordinasi penting ke Kejati Kalbar, bertemu langsung dengan Kepala Kejati Kalbar, Emilwan Ridwan.

Pertemuan ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan langkah strategis untuk mempererat kerja sama antara dua lembaga negara ini. Tujuannya jelas: mengoptimalkan penerimaan pajak di Bumi Khatulistiwa ini melalui penegakan hukum yang lebih kuat.

Pembahasan utama dalam pertemuan tersebut adalah tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara DJP dan Kejaksaan Republik Indonesia, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Kejaksaan, melalui Jaksa Pengacara Negara, siap memberikan bantuan hukum, pendapat hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya, termasuk penagihan tunggakan pajak.

Inge Diana Rismawanti menegaskan bahwa kolaborasi dengan Kejaksaan adalah langkah krusial. “Kami berharap kerja sama ini dapat meningkatkan kepatuhan pajak dan memberikan efek jera bagi wajib pajak di Kalimantan Barat,” ujarnya.

Emilwan Ridwan pun menyambut baik sinergi yang telah terjalin. “Kami berkomitmen untuk terus mendukung DJP dalam mengamankan penerimaan negara. Kejaksaan siap bersinergi penuh agar penerimaan negara terus terjaga,” tegasnya.

DJP Kalbar dan Kejati Kalbar sepakat untuk terus membangun sinergi yang terarah dan berkelanjutan. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan keadilan dan kepastian hukum, serta perlakuan yang sama antara wajib pajak yang patuh dan yang tidak.

Dengan mengedepankan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum, optimalisasi penerimaan pajak menjadi kontribusi nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan Kalimantan Barat.(Red)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600