Bengkayang ,mentarikhatulistiwa.co.id- Sebuah gudang di Dusun Ketiat, Desa Cipta Karya, Kecamatan Sungai Betung, Kabupaten Bengkayang, terbakar pada Jumat malam (26/12/2025) sekitar pukul 19.15 WIB.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah/gudang yang terindikasi berisi barang ilegal asal Malaysia milik Saroha Raja Gukguk alias Aritonang (55)
Kebakaran diduga berawal dari korsleting listrik pada alat pompa bensin yang digunakan untuk menyalin pertalite dari ken ke drum.
Api kemudian dengan cepat menyebar ke lantai yang ada bekas tumpahan solar, memaksa warga sekitar untuk melakukan upaya pemadaman dengan alat seadanya.
Tiga unit mobil pemadam kebakaran dari BNPB Kabupaten Bengkayang dan BPKS Bengkayang tiba di lokasi pada pukul 19.35 WIB dan berhasil memadamkan api pada pukul 21.05 WIB.
Kerugian akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp.5 Miliar, termasuk beberapa kendaraan yang terbakar, yaitu:
-1 unit Mobil Fortuner
-1 unit Mobil Land Cruiser
-2 unit Mobil Hilux
-1 unit Mobil Truck
-1 unit Mobil Pick Up
-1 unit Mobil Byd (mobil listrik)
-2 unit SPM
Seorang warga setempat, menuturkan bahwa api diketahui berkobar sekitar pukul 19.15 dan menghanguskan bangunan serta barang didalamnya.
“Gudang Aling terbakar, gudang Aritonang terbakar, ucapnya.
Selain gudang ada 7 unit mobil didalamnya juga terbakar, ucapnya singkat
Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab saat di konfirmasi Jumat malam membenarkan bahwa telah terjadi kebakaran Gudang milik warga desa Cipta Karya Kecamatan Sungai Betung.
“Atas kejadian tersebut, akan kami tindak lanjuti,” ujarnya singkat.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Kasus kebakaran ini kini ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Bengkayang.
Penulis : Kurnadi
Publish : Red



































