Bengkayang,mentarikhatulistiwa.co.id- Wakil Kepala Kepolisian Resor Bengkayang Kompol Anne Tria Sefyna Selasa (30/12/2025) pada Anev Kasus tahun 2025 menuturkan, Polres Bengkayang melaksanakan kegiatan Analisis dan Evaluasi (Anev) Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) sebagai upaya untuk menilai situasi kamtibmas serta meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas kepolisian di wilayah hukum Polres Bengkayang.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi perkembangan situasi, kendala lapangan, serta merumuskan langkah strategis guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.” tegasnya.
Kemudian Ia yang di dampingi oleh para Pejabat Utama (PJU), Kabag, Kasat dan Kapolsek jajaran, serta personel terkait menambahkan, dalam kegiatan ini dibahas berbagai aspek situasi kamtibmas, termasuk tren gangguan keamanan, penanganan tindak pidana, kegiatan preventif, serta pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan bahwa kegiatan Anev merupakan forum penting untuk mengevaluasi kinerja sekaligus menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
“Melalui Anev ini, kita dapat mengetahui sejauh mana langkah serta menyusun strategi yang lebih efektif dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, Kompol Anne Tria Sefyna juga menekankan pentingnya deteksi dini dan pencegahan terhadap potensi gangguan kamtibmas, serta mengoptimalkan peran Bhabinkamtibmas dan patroli rutin. Personel diharapkan terus meningkatkan sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif.” Jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, para Kapolsek jajaran turut memaparkan situasi kamtibmas di wilayah masing-masing, termasuk langkah-langkah yang telah dilakukan serta rencana tindak lanjut untuk mengantisipasi potensi kerawanan.
Melalui pelaksanaan Anev Kamtibmas ini, Polres Bengkayang berkomitmen untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
“Berikut adalah Anev kasus Kamtibmas pada tahun 2025 mulai dari 1 Januari 2025 hingga 30 Desember 2025,.
Laporan Polisi atau LP 179 kasus, LP selesai 115 kasus, LP tunggakkan 35 kasus, LP dalam penanganan 64 kasus dengan persentase 84 persen.
Selanjutnya jenis kejahatan tahun 2025 , Kejahatan Konvensional 147 kasus, Kasus selesai 92 kasus, tunggakan 24 kasus, dalam penanganan 55 kasus dengan persentase 79 persen.
Kejahatan Trans Nasional 25 kasus, Selesai 17 kasus, tunggakkan 7 kasus dan dalam penanganan 8 kasus dengan persentase 96 persen.
Kemudian Kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 7 kasus, Selesai 6 kasus, tunggakkan selesai 4 kasus, dalam penanganan 1 kasus dengan persentase 143 persen. Sedangkan Kejahatan berimplikasi Kontijensi saat ini nihil,” Paparnya.
Kompol Anne Tria Sefyna juga memaparkan bahwa Kasus Menonjol tahun 2025 yaitu : Kasus 4C atau (Curat, Curas, Curanmor dan Curbis), Kasus PPA atau Perlindungan Anak dan Perempuan, Kasus Premanisme, Kasus ITE berupa penipuan dan Penghinaan dan Kasus TPPO/PPMI atau Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
“Jadi dari Anev perbandingan Kasus tahun 2024 dan 2025, sebelumnya kasus tahun 2024 sebanyak 155 kasus, sedangkan tahun 2025 sebanyak 179 kasus. Jadi trend persentasenya naik sebanyak 24 kasus atau 13 persen. Gangguan Kamtibmas mengalami kenaikan 24 kasus atau 13 persen di tahun 2025,” ujar Kompol Anne Tria Sefyna.
“Disini kami dari Polres Bengkayang juga merincikan Anev Kasus berdasarkan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di tahun 2025.
Kecamatan Bengkayang 42 kasus, Capkala 2 kasus, Jagoi Babang 17 kasus, Ledo 9 kasus, Lumar 7 kasus, Monterado 18 kasus, Samalantan 10 kasus, Lembah Bawang 3 kasus, Sanggau Ledo 13 kasus, Tujuh Belas 2 kasus, Sungai Betung 2 kasus, Sungai Raya 8 kasus, Sungai Raya Kepulauan 19 kasus, Seluas 13 kasus, Teriak 9 kasus, Siding 2 kasus dan Kecamatan Suti Semarang 3 kasus.
Kemudian Kompol Anne Tria Sefyna juga merincikan Anev Kasus berdasarkan bulan terjadinya, pada Januari 21 kasus, Februari 16 kasus, Maret 14 kasus, April 21 kasus, Mei 9 kasus, Juni 14 kasus, Juli 15 kasus, Agustus 11 kasus, September 16 kasus, Oktober 18 kasus, November 15 kasus dan bulan Desember 9 kasus.
Pada tahun 2025 Anev 10 kasus tertinggi yaitu : Persetubuhan 22 kasus, Narkoba 19 kasus, Pencurian biasa 17 kasus, Curat 14 kasus, Curanmor 13 kasus, Penganiayaan 12 kasus, KDRT 10 kasus, Kekerasan Seksual 9 kasus, Pengrusakan 5 kasus dan Kekerasan anak 4 kasus
Dan berikutnya Anev Tahanan , tahanan Laki-laki sebanyak 112 orang, Perempuan 5 orang, Anak Laki-laki 1 orang dan Anak Perempuan 2 orang.
Anev Kerugian yang selamat tahun 2025, Yaitu Kejahatan Konvensional Rp.764.835.240,
Kejahatan Trans Nasional Rp.268.172.000, Kejahatan Terhadap Kekayaan Negara Rp.531.500.000 dan Kejahatan Berimplikasi Kontijensi Rp.0
Jadi diharapkan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Bengkayang senantiasa aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman,” pungkasnya.
Penulis : Kurnadi
Publish; Red


























