Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahPolri

Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam, Seorang Penghuni Kos Diamankan

3
×

Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sungai Riam, Seorang Penghuni Kos Diamankan

Share this article

Sanggau mentarikhatulistiwa.co.id – Kepolisian berhasil mengungkap kasus penemuan jasad bayi berjenis kelamin laki-laki di Sungai Riam, Jalan Semboja Indah 2, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, yang menggegerkan warga pada Senin (19/1/2026) malam.

Jasad bayi tersebut pertama kali ditemukan sekitar pukul 21.30 WIB oleh dua warga berinisial A (42) dan D (25) yang sedang menyauk ikan di Sungai Riam. Saat itu, alat sauk milik saksi A terasa berat dan semula dikira tersangkut binatang. Namun setelah diperiksa, ternyata yang tersangkut adalah jasad bayi dalam kondisi tidak mengenakan pakaian dan diduga baru lahir.

Kedua saksi kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Ketua RT setempat berinisial N, yang selanjutnya meneruskan laporan ke Polsek Kapuas sekitar pukul 21.35 WIB. Petugas piket Polsek Kapuas bersama Tim Inafis Polres Sanggau segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad bayi ke ruang jenazah RSUD M.Th. Djaman Sanggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tidak berselang lama, sekitar pukul 23.25 WIB, Kapolsek Kapuas IPTU Marianus memimpin langsung tim gabungan Polres Sanggau dan Polsek Kapuas untuk melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku pembuangan bayi tersebut. Penyelidikan berawal dari temuan ari-ari bayi di belakang sebuah rumah kos lima pintu yang tidak jauh dari lokasi penemuan jasad.

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan dan penggalian keterangan terhadap sejumlah penghuni kos yang mayoritas masih berstatus pelajar. Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan petunjuk berupa bercak darah di pintu dapur kos.

Selanjutnya, petugas melakukan interogasi terhadap seorang perempuan penghuni kos berinisial L.F. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengakui telah membuang bayinya pada Minggu (18/1/2026) siang di dalam WC kos tersebut, sebelum akhirnya jasad bayi dibuang ke aliran Sungai Riam.

Pelaku kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Sanggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, Satreskrim Polres Sanggau masih melakukan pendalaman kasus guna melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak menyebarkan spekulasi yang dapat menimbulkan keresahan, serta mengajak warga untuk segera melapor apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan peristiwa tersebut. (Red)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600