Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
HukumNasional

KPK Tetapkan Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Tersangka OTT

59
×

KPK Tetapkan Bupati Pati dan Wali Kota Madiun Tersangka OTT

Share this article

Jakarta, mentarikhatustiwa.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua kepala daerah sebagai tersangka dalam dua Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dan Kota Madiun, Jawa Timur.

Dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa malam, KPK menetapkan Bupati Pati Sudewo sebagai tersangka dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa. Tiga kepala desa turut ditetapkan sebagai tersangka, yakni Abdul Suyono, Sumarjiono, dan Karjan.

KPK mengamankan uang sebesar Rp2,6 miliar yang diduga berasal dari para calon perangkat desa. Sudewo disebut membentuk “Tim 8” untuk memungut dana dengan nilai ratusan juta rupiah per calon. Selain itu, Sudewo juga dijerat dalam perkara dugaan pengaturan lelang dan fee proyek DJKA Kementerian Perhubungan.

Sementara itu, Wali Kota Madiun Maidi ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan dana CSR dan penerimaan gratifikasi senilai Rp1,1 miliar. Dua tersangka lain dalam perkara ini adalah Rochim Ruhdiyanto dan Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, Thariq Megah.

KPK mengungkap Maidi diduga meminta fee proyek kepada kontraktor serta melakukan pemerasan perizinan usaha terhadap pihak swasta. Salah satu temuan adalah penyerahan dana Rp350 juta melalui yayasan terkait izin akses jalan.

KPK menahan Maidi dan dua tersangka lainnya selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Rill/Lk/Red

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600