Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
NasionalPendidikanPolitik

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Hutan

134
×

Presiden Prabowo Cabut Izin 28 Perusahaan Pelanggar Aturan Hutan

Share this article


Jakarta,mentarikhatulistiwa.co.id — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi mencabut izin 28 perusahaan yang terbukti melanggar aturan pemanfaatan kawasan hutan di sejumlah provinsi terdampak bencana, yakni Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pencabutan izin tersebut diputuskan setelah Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas secara virtual dari London, Inggris, pada Senin (19/1). Dalam rapat itu, Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menyampaikan hasil investigasi terhadap perusahaan-perusahaan yang terindikasi melanggar perizinan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan, Presiden langsung memerintahkan penindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti melanggar.
Sebanyak 22 perusahaan yang dicabut izinnya merupakan pemegang Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) dengan luas area mencapai 1.010.991 hektare. Sementara 6 perusahaan lainnya bergerak di sektor pertambangan, perkebunan, serta pemanfaatan hasil hutan kayu.
Dari total tersebut, pencabutan izin dilakukan terhadap perusahaan yang beroperasi di Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara. Pemerintah menegaskan penertiban ini merupakan bagian dari komitmen menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak bencana.
Prasetyo menambahkan, pemerintah akan terus memastikan seluruh kegiatan usaha berbasis sumber daya alam mematuhi peraturan perundang-undangan demi kepentingan masyarakat luas. (Red)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600