Sekadau, Mentarikhatulistiwa.co.id. Kesatuan Pengelolaan Hutan Wilayah Kabupaten Sekadau menggelar patroli bersama dengan Camat Meliau, Kepala Desa Melawi Makmur dan Polsek Meliau pada Kawasan Hutan Lindung Pering Melawi Makmur. Dari hasil temuan dilapangan ditemukan barak Sawmil dengan 2 unit mesin yang mampu mengolah 16 batang kayu ukuran 10x10x4 perharinya yang ditebang dari kawasan hutan lindung. Dari hasil balok tersebut selanjutnya diolah dalam beberapa ukuran kayu yang dipasarkan pada masyarakat lokal.
Atas kegiatan ilegal tersebut pada tanggal 20 Januari telah dilakukan pemanggilan kepada 2 orang pelaku di Kantor Desa Melawi Makmur dan diberi peringatan untuk menghentikan kegiatannya, menarik seluruh alat, membongkar barak sawmill, menarik seluruh pekerjanya dalam waktu 1 minggu dan dituangkan dalam surat pernyataan bermaterai. Jika tidak dilaksanakan maka akan dilakukan tindakan penangkapan untuk proses lebih lanjut.
Selanjutnya pada Tanggal 28 Januari 2026, KPH Sekadau kembali menurunkan tim dengan didampingi Tim dari perangkat desa melakukan pemantauan atas komitmen para pelaku untuk menarik peralatan dan menghentikan seluruh aktifitas ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil pantauan dan informasi dari pihak desa, sejak Tanggal 20 Januari kegiatan penebangan telah dihentikan, 1 unit barak dirobohkan dan Tim KPH membongkar/merusak jalan produksi yang selama ini digunakan untuk mengangkut kayu dari dalam kawasan hutan.
Kegiatan penghentian kegiatan ilegal pada kawasan hutan lindung Pering Melawi Makmur terlaksana berkat kerja sama dan dukungan penuh dari Pj. Kepala Desa Melawi Makmur Supandi dan perangkatnya ”Kita Perlu menjaga hutan untuk anak cucu kita nanti, kita tidak ingin terjadi bencana besar diwilayah kita, cukup kejadian sumatera menjadi pelajaran buat kita” ungkapnya.
Sementara itu Camat Meliau, Tang, S.Sos yang juga ikut dalam patroli gabungan mendukung dan siap mengawal pemberantasan kegiatan ilegal yang terjadi di wilayahnya. ”Kelestarian hutan menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaganya”.
Kepala KPH Sekadau Sumarlin ZBU dengan di dampingi Aceng efendy selaku Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan Masyarakat dan Robby Darmawan selaku Polisi Kehutnanan menyampaikan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama dan dukungan dari pihak desa dan camat serta Polsek dalam memberantas ilegal loging di wilayahnya. (Tim)
























