Sanggau, Polda Kalbar,mentarikhatulistiwa.co.id – Kebakaran melanda dua unit rumah toko (ruko) di Dusun Bahta, Desa Bahta, Kecamatan Bonti, Kabupaten Sanggau, pada Minggu pagi, 8 Februari 2026. Peristiwa yang terjadi sekitar pukul 08.00 WIB itu menghanguskan bangunan yang difungsikan sebagai kios Pertalite, pangkas rambut, serta toko sembako milik seorang warga bernama Karnaen (47).
Asap tebal pertama kali terlihat muncul dari bagian bawah ruko. Karnaen bersama dua saksi, Diki Kurniawan (25) dan Sopian (51), menyadari adanya kepulan asap yang dengan cepat berubah menjadi kobaran api. Dalam hitungan menit, api membesar dan merambat ke bangunan di sebelahnya.
Situasi mendadak panik ketika api terus meluas dan mengancam bangunan sekitar. Warga yang berada di lokasi berupaya menyelamatkan barang-barang yang masih bisa dievakuasi sembari berusaha menahan laju api agar tidak menjalar lebih jauh.
Sekitar pukul 08.15 WIB, Diki dan Sopian mencoba memadamkan api menggunakan peralatan seadanya. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil karena kobaran api semakin kuat, diduga dipicu oleh bahan mudah terbakar yang tersimpan di dalam ruko.
Melihat kondisi yang semakin sulit dikendalikan, Sopian segera meminta bantuan warga. Masyarakat kemudian bergotong royong mengerahkan mesin pompa air atau mesin Robin untuk menyedot air dari sungai terdekat sebagai sumber pemadaman darurat.
Proses pemadaman berlangsung cukup lama karena keterbatasan sarana pemadam kebakaran di lokasi kejadian. Warga harus bekerja ekstra mengingat api dengan cepat menghabiskan sebagian besar bangunan yang mayoritas terbuat dari material mudah terbakar.
Setelah berjibaku selama lebih dari dua jam, api akhirnya berhasil dipadamkan sepenuhnya sekitar pukul 10.30 WIB. Meski bangunan mengalami kerusakan berat, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Kerugian materil akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai kurang lebih Rp800 juta. Dua ruko beserta sebagian besar isinya tidak dapat diselamatkan, meninggalkan puing-puing yang menjadi saksi ganasnya amukan api pada pagi itu.
Kapolsek Bonti, Iptu Erpan Yudi Asmara, mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan awal di tempat kejadian perkara serta keterangan korban dan saksi, sumber api diduga berasal dari korsleting arus listrik pada bagian lantai ruko.
“Kami menduga api dipicu oleh hubungan arus pendek listrik yang kemudian menimbulkan percikan dan menyambar material yang mudah terbakar. Namun, untuk memastikan penyebab pastinya, kami masih berkoordinasi dengan Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Sanggau,” ujar Iptu Erpan.
Ia menambahkan, faktor keberadaan Pertalite dan tabung gas LPG di dalam ruko turut mempercepat penyebaran api. Kondisi tersebut membuat kobaran sulit dikendalikan pada fase awal kebakaran.
Meski demikian, Kapolsek memastikan situasi keamanan di sekitar lokasi tetap kondusif. Korban juga menyatakan bahwa kejadian tersebut murni musibah dan tidak menyalahkan pihak mana pun.
“Kami mengapresiasi kesigapan warga yang segera membantu proses pemadaman dan evakuasi. Solidaritas masyarakat sangat membantu mencegah dampak yang lebih besar,” katanya.
Sebagai langkah lanjutan, Polsek Bonti akan meningkatkan koordinasi dengan perangkat desa dan melalui Bhabinkamtibmas memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan kebakaran. Kapolsek juga mengimbau warga agar lebih waspada terhadap instalasi listrik dan menggunakan tenaga profesional saat melakukan penambahan jaringan.
“Pencegahan harus menjadi perhatian bersama. Pastikan instalasi listrik sesuai standar dan libatkan pihak berkompeten seperti PLN. Kami juga mendorong adanya edukasi berkelanjutan agar masyarakat memahami risiko kebakaran sejak dini,” tutup Iptu Erpan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)
























