Melawi, Mentari Khatulistiw.co.id
Polres Melawi melakukan penindakan tegas terhadap pengendara yang menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi (knalpot brong) serta tidak memakai helm dalam rangka Operasi Keselamatan Kapuas 2026. Operasi yang digelar pada Sabtu (8/2/2026) malam tersebut dilakukan di tujuh titik pos di sepanjang Jalan Juang, antara lain di Pos Tugu Juang 1, Simpang Aming, Simpang Jalan Pendidikan, Simpang Jalan Putri Tanjung, Simpang Muhammadiyah, Tugu Juang II, dan Simpang Jalan Kramat Raya.
Pelaksanaan operasi dipimpin oleh Karendal Ops AKP Bhakti Juni Ardhi, didampingi Kapusdal Ops AKP Pipit Supriatna, S.H., serta personel dari Subdenpom XII/1-3 Melawi. Sebelumnya dilakukan apel kesiapan dengan arahan untuk bertindak secara humanis namun tegas.
Ka Ops Keselamatan Kapuas 2026 Polres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla melalui Ka Pus Dal Ops menyampaikan bahwa dari 10 sasaran operasi, dua di antaranya menjadi prioritas yaitu penggunaan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan tidak menggunakan helm.
“Puluhan pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai klasifikasi dan tidak memakai helm telah ditindak tegas. Masyarakat sudah lama resah dengan kebisingan yang memekakkan telinga. Malam ini kami pastikan penindakan tegas berupa penggantian knalpot menjadi standar, pemberian tilang, dan pengurungan kendaraan,” ujar AKP Pipit Supriatna.
Menurutnya, sebelum penindakan, pihaknya telah melakukan upaya edukasi berkali-kali guna menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan tertib berlalu lintas. Sasaran yang terjaring pada malam itu didominasi remaja, sehingga diperlukan peran serta orang tua dalam mengawasi kendaraan yang dimodifikasi dan berpotensi berbahaya.
“Peran orang tua sangat penting. Tujuan operasi adalah menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan fatal,” tambahnya.
Upaya penindakan tegas ini mendapatkan dukungan dari masyarakat. Ketua Yamaha N-MAX Club Melawi (YNCI) Christ Haryanto menyatakan dukungannya penuh terhadap langkah yang dilakukan pihak kepolisian.
“Sangat mendukung langkah tegas ini. Komunitas kami juga selalu mematuhi peraturan dan memastikan tidak ada anggotanya yang menggunakan knalpot brong maupun melakukan balapan liar yang membahayakan,” jelas Christ kepada Humas Polres Melawi.
Terima kasih disampaikan kepada seluruh personel yang membantu pelaksanaan operasi serta masyarakat yang telah mematuhi peraturan lalu lintas sebagai bentuk kepedulian bersama.
Hmsresmlw (s)
Editor: FS
























