Pontianak-Mentarikhatulistiwa.co.id – Puluhan masyarakat yang dipimpin oleh Syarif Mahmud Alkadrie menggelar aksi protes langsung di dalam Markas Polresta Pontianak. Aksi ini sebagai bentuk kekecewaan atas penanganan laporan polisi terkait dugaan tindak pidana konflik Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA) yang dinilai berjalan lambat dan tidak ada kejelasan.
Laporan Polisi dengan Nomor: STPL/B/594/X/2025/SPKT/POLRESTA PONTIANAK/POLDA KALIMANTAN BARAT, tertanggal 14 Oktober 2025, mencatat dugaan tindak pidana yang terjadi di Jl. Gajah Mada No.86, Hotel Avara. Kasus tersebut bermula dari sengketa bisnis yang kemudian diduga menyeret ujaran berbau SARA.
Aksi yang dilakukan di dalam area Polresta Pontianak ini menunjukkan betapa seriusnya tuntutan massa terhadap pihak kepolisian. Mereka menyoroti dugaan intervensi dalam penanganan kasus, yang membuat proses hukum terkesan berlarut-larut tanpa adanya penahanan terhadap terlapor. Syarif Mahmud Alkadrie bahkan secara langsung menyampaikan aspirasinya dengan nada tinggi kepada Kasat Reskrim Polresta Pontianak, mendesak agar kasus ini segera ditangani secara profesional dan transparan.
“Kami datang ke sini, ke dalam Polresta ini, karena kami ingin menunjukkan bahwa kami serius menuntut keadilan. Kami tidak ingin kasus ini diintervensi dan dibiarkan berlarut-larut,” tegas Syarif Mahmud Alkadrie di hadapan Kasat Reskrim.
Sampai saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Polresta Pontianak terkait aksi protes dan tuntutan yang disampaikan oleh massa. Pihak media masih berupaya untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak berwenang.(hen)
























