Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukumKebudayaan

Bantahan Panitia Dimuat di Media Undangan, Jurnalis yang Ditolak Masuk Angkat Fakta Lapangan

6
×

Bantahan Panitia Dimuat di Media Undangan, Jurnalis yang Ditolak Masuk Angkat Fakta Lapangan

Share this article

KOTA TANGERANG ,mentarikhatulistiwa.co id— Polemik terkait dugaan pelarangan awak media dalam kegiatan sosial bertajuk “1.000 Keberkahan Ramadan: Mengukir Senyum di Bulan Penuh Berkah” yang digelar di Grand Ballroom Novotel, kawasan Tangcity Superblock, Kota Tangerang, Jumat (6/3/2026), terus menuai sorotan dari kalangan jurnalis.

Kontroversi ini mencuat setelah sejumlah media memuat pernyataan panitia kegiatan yang menyebut tidak ada pelarangan terhadap wartawan (Jurnalis) dalam acara tersebut. Pernyataan tersebut disampaikan oleh perwakilan panitia bernama Iner dan dipublikasikan oleh beberapa media yang sebelumnya diundang untuk meliput kegiatan tersebut.

Dalam keterangannya, Iner menegaskan bahwa pihak penyelenggara tidak pernah melarang media untuk melakukan peliputan. Menurutnya, pengaturan jumlah media dilakukan karena keterbatasan kapasitas undangan dan teknis pelaksanaan acara.

“Kami tidak melarang media untuk meliput. Namun memang jumlah undangan yang dapat kami akomodir terbatas. Sekitar 20 hingga 30 media telah kami undang secara resmi sebelumnya,” ujar Iner dalam pernyataan yang kemudian dimuat di sejumlah media.

Namun narasi tersebut tidak sepenuhnya meredakan polemik. Sejumlah jurnalis yang datang langsung ke lokasi kegiatan mengaku tetap tidak diperkenankan masuk oleh panitia meskipun mereka hadir untuk menjalankan tugas jurnalistik.

Salah satu jurnalis yang berada di lokasi saat kejadian, Lulu salah satu Jurnalis yang hadir dan Jabatan Sekretaris II dalam berorganisasi AWII (Aliansi Wartawan Independent Indonesia) DPD (Dewan Perwakilan Daerah) Banten mengatakan, bahwa fakta di lapangan berbeda dengan narasi yang kemudian dimuat di beberapa media.

“Memang ada media yang diundang dan kemudian memuat pernyataan panitia. Namun faktanya, beberapa jurnalis yang datang untuk meliput tetap tidak diperkenankan masuk ke dalam area acara,” ujar Lulu saat dimintai keterangan, Minggu (8/3/2026).

Menurutnya, perbedaan antara narasi yang beredar di media dan pengalaman langsung wartawan di lokasi justru memunculkan pertanyaan baru terkait keterbukaan akses peliputan dalam kegiatan tersebut.

“Yang menjadi persoalan bukan soal diundang atau tidak, tetapi ketika jurnalis datang untuk meliput kegiatan yang bersifat sosial dan melibatkan kepentingan publik, seharusnya akses informasi tetap bisa diberikan secara proporsional,” katanya.

Ia menilai bahwa pembatasan akses liputan terhadap media atau jurnalis berpotensi menimbulkan persepsi kurang baik terhadap transparansi penyelenggaraan kegiatan.

“Pers menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Ketika akses peliputan dibatasi, wajar jika kemudian muncul pertanyaan publik,” tambahnya.

Polemik ini pun menjadi pengingat pentingnya komunikasi yang terbuka antara penyelenggara kegiatan dan insan pers. Dalam praktik jurnalistik, akses informasi bagi media merupakan bagian penting dalam menjaga transparansi kegiatan yang memiliki dimensi kepentingan publik.

Sejumlah kalangan berharap ke depan hubungan kemitraan antara penyelenggara kegiatan dan komunitas pers dapat dikelola dengan lebih baik agar peristiwa serupa tidak kembali terjadi.

(Redaksi)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600