Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahKebudayaanPolri

Polres Sintang Musnahkan 57 Paket Sabu Seberat 57 Kg, Bupati Ajak Masyarakat Perangi Narkoba.

7
×

Polres Sintang Musnahkan 57 Paket Sabu Seberat 57 Kg, Bupati Ajak Masyarakat Perangi Narkoba.

Share this article

Sintang, Mentari Khatulistiwa.co.id
Pemerintah Kabupaten Sintang bersama kepolisian menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Hal itu terlihat dalam kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba yang digelar di Mapolres Sintang, Selasa (10/3/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo didampingi Kasatresnarkoba AKP Eko Supriyatno, serta dihadiri langsung Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi masyarakat.

Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo mengatakan barang bukti yang dimusnahkan berupa 57 paket narkotika jenis sabu dengan total berat 57 kilogram 55 gram. Seluruh barang bukti tersebut telah melalui proses administrasi dan prosedur hukum sebelum dimusnahkan.

“Jumlahnya sama seperti saat diamankan, tidak ada yang dikurangi ataupun diganti,” ujar Sanny.

Pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan tokoh masyarakat dan media massa sebagai bentuk transparansi penanganan kasus narkotika.

Dalam prosesnya, sabu dimasukkan ke dalam wadah besar lalu dicampur cairan pembersih dan bahan kimia hingga larut sebelum dibuang ke septic tank agar tidak dapat digunakan kembali.

Sementara itu, Bupati Sintang Gregorius Herkulanus Bala mengapresiasi kinerja Polres Sintang, khususnya Satresnarkoba, atas keberhasilan mengungkap kasus peredaran narkotika tersebut.

Menurutnya, upaya pemberantasan narkoba tidak bisa dilakukan aparat penegak hukum saja, tetapi memerlukan dukungan seluruh masyarakat.

“Saya mengajak seluruh masyarakat bersama-sama membantu kepolisian menjaga Kabupaten Sintang dari bahaya narkoba,” ujarnya.

Kapolres menambahkan, dalam kasus tersebut pihaknya masih memburu satu orang tersangka yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan meminta masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui keberadaannya.

Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Sintang.

TimRed*

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600