Melawi, Mentari Khatulistiwa.co.id
Polres Melawi menegaskan akan menindak tegas pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di wilayah Kabupaten Melawi, khususnya di Kota Nanga Pinoh. Pasalnya, suara bising knalpot tersebut belakangan ini semakin sering dikeluhkan masyarakat.
Kasat Lantas Polres Melawi AKP Pipit Supriatna melalui Kasi Humas Polres Melawi Aiptu Samsi mengatakan, langkah penindakan dilakukan setelah pihak kepolisian sebelumnya memberikan berbagai peringatan dan pendekatan persuasif kepada para pengendara.
“Selama beberapa bulan terakhir kami sudah melakukan edukasi dan imbauan kepada pengguna knalpot brong. Namun masih ada sekelompok remaja yang tetap menggunakannya bahkan berkendara ugal-ugalan di jalan,” ujar Samsi.Rabu (11/3/26) siang
Menurutnya, selain menimbulkan kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga, penggunaan knalpot brong yang disertai aksi kebut-kebutan juga berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Polisi juga mengimbau para orang tua agar lebih mengawasi dan memberikan edukasi kepada anak-anaknya agar tidak melakukan balap liar maupun berkendara secara ugal-ugalan di jalan raya.
“Kami berharap orang tua turut mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot brong dan tidak melakukan aksi berbahaya di jalan,” tambahnya.
Terlebih menjelang pelaksanaan Operasi Ketupat Kapuas 2026 untuk mengantisipasi lonjakan arus mudik dan balik Lebaran Idulfitri 1447 Hijriah, Polres Melawi berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam penegakan aturan lalu lintas.
(Frans Som)























