Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukumPolri

Dugaan Intimidasi dan Kekerasan di Pontianak: Korban Mengaku Diperiksa Bugil, Diminta Uang hingga Cari ‘Tumbal’

102
×

Dugaan Intimidasi dan Kekerasan di Pontianak: Korban Mengaku Diperiksa Bugil, Diminta Uang hingga Cari ‘Tumbal’

Share this article

Pontianak –Mentarikhatulistiwa.co.id-Seorang perempuan berinisial TI mengaku menjadi korban tindakan represif, intimidasi, hingga kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum (APH) di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

Peristiwa yang diduga terjadi ini memunculkan sejumlah pelanggaran prosedur hukum dan hak asasi manusia yang serius, mulai dari pemeriksaan tidak manusiawi hingga permintaan uang dan “tumbal”.

Insiden bermula ketika Ti dihubungi oleh seseorang bernama MA yang memintanya mengantarkan sejumlah barang yang disebut sebagai “inex 10, butir dikawasan River X (Aston), Pontianak.

Menurut pengakuan Ti, ia sebenarnya tidak membawa barang tersebut dan hanya merespons pesan tersebut untuk memastikan kebenaran informasi.

“Saya hanya meladeni chat karena ingin tahu kebenarannya. Saya bukan penjual, dan barang itu juga tidak ada saya bawa,” ujar Tia kepada awak media.

Namun, saat tiba di lokasi, Tia mengaku langsung dikeroyok, dipiting, dan diperiksa oleh orang-orang yang mengaku sebagai polisi. Meskipun setelah pemeriksaan dinyatakan tidak ditemukan barang bukti apa pun, ia tetap dibawa secara paksa ke sebuah lokasi yang disebut kawasan “Polda lama belakang Korem”.

“Barang bukti memang tidak ada, saya sudah diperiksa semuanya, tapi saya tetap dibawa,” tambahnya.

Yang lebih mengejutkan, Tia mengaku diperiksa dalam kondisi yang sangat memalukan dan melanggar martabat manusia. Ia menyebutkan bahwa dirinya diperiksa hingga dalam keadaan tanpa busana (bugil), namun tetap tidak ditemukan bukti kepemilikan barang terlarang.

“Saya diperiksa sampai bugil, tapi tetap tidak ditemukan barang bukti,” pungkasnya.

Selain itu, ia juga mengaku mengalami kekerasan fisik berupa tamparan yang diduga dilakukan oleh seorang perempuan bernama Nong atau Caca, yang juga mengaku sebagai aparat. Handphone miliknya pun diperiksa tanpa prosedur hukum yang jelas.

Tindakan yang diduga tidak wajar tidak berhenti di situ. Sepeda motor milik Tia, berupa Honda Scoopy hijau tahun 2026 yang masih baru, ditahan sebagai jaminan.

Untuk mengambil kembali motor tersebut, Tia mengaku diminta membawa dokumen lengkap serta sejumlah syarat lainnya. Lebih parah lagi, ia mengaku dipaksa untuk mencari orang lain atau “tumbal” yang bisa dijadikan pengganti dalam kasus dugaan jaringan narkoba tersebut, meskipun dirinya sendiri tidak terbukti bersalah.

Tia juga mengungkap adanya permintaan uang oleh pihak tersebut.

“Mereka minta uang lebih dari Rp300 ribu, katanya untuk beli nasi padang, tapi saya hanya kasih Rp100 ribu,” jelasnya.

Desakan Investigasi ke Bidpropam Polda Kalbar

Menyikapi sejumlah dugaan pelanggaran berat ini, awak media mendesak agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Kalimantan Barat segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh.

Kejadian ini dinilai sangat mencoreng nama baik institusi kepolisian jika terbukti benar adanya, terutama terkait dugaan pemaksaan mencari “tumbal”, pemerasan, dan tindakan kekerasan yang melanggar kode etik serta hukum yang berlaku.

Masyarakat menunggu transparansi dan tindakan tegas dari pihak berwenang untuk mengusut tuntas kebenaran identitas oknum yang terlibat serta memastikan keadilan bagi korban.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak kepolisian terkait kronologi dan tuduhan tersebut.(gun/hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600