JAKARTA,Mentari Khatulistiwa.co.id
Di balik antrean panjang warga miskin demi mendapatkan elpiji 3 kilogram atau seliter solar bersubsidi, sebuah kejahatan terorganisir tengah berlangsung diam-diam. Subsidi negara yang seharusnya menjadi jaring pengaman rakyat kecil, justru dijarah oleh jaringan pelaku yang beroperasi lintas daerah,bahkan diduga melibatkan oknum aparat.
Wakil Kepala Bareskrim Polri, Irjen Pol. Nunung Syarifuddin, tampil dengan pernyataan keras dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara, Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026). Dengan nada tak bisa ditawar, ia mengirim pesan langsung kepada para pelaku penyelewengan BBM dan LPG bersubsidi di seluruh penjuru Indonesia.
“Untuk para pelaku,kamu nekat, saya sikat. Kita tidak main-main,” tegasnya.
Bareskrim mengungkap skala kejahatan yang menggiurkan sekaligus mengkhawatirkan. Sepanjang 2025 hingga awal 2026, aparat telah membongkar 755 kasus penyalahgunaan BBM dan elpiji bersubsidi dengan 672 tersangka berhasil diringkus.
Yang lebih mengejutkan adalah angka kerugian negara: Rp 1,26 triliun ,uang rakyat yang seharusnya mengalir ke dapur warga tidak mampu, kini menjadi pundi-pundi keuntungan sindikat ilegal.
Rinciannya mencengangkan: kerugian akibat penyalahgunaan BBM bersubsidi mencapai Rp 516,8 miliar, sementara penyelewengan elpiji bersubsidi, yang dikenal luas sebagai “gas melon”,menelan kerugian lebih besar, yakni Rp 749,2 miliar.
“Dengan rincian kerugian negara akibat penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp 516.812.530.200 dan penyalahgunaan LPG bersubsidi sekitar Rp 749.294.400.000,” papar Nunung.
Modus Penyelewengan: Dari Pangkalan Nakal hingga Pengoplosan Lintas Provinsi
Di lapangan, praktik penyelewengan ini beroperasi dalam berbagai wajah. Gas melon 3 kg yang diperuntukkan bagi rumah tangga miskin dan usaha mikro kerap dipindahtangankan secara ilegal,dijual ke industri, hotel, atau restoran dengan harga lebih tinggi. Sementara BBM bersubsidi diduga dioplos, disedot dari SPBU, atau dialihkan ke sektor perkebunan dan pertambangan yang tidak berhak.
Jaringan ini tidak bekerja sendiri, Nunung menyiratkan adanya keterlibatan pihak-pihak yang justru seharusnya menjaga distribusi, termasuk oknum dari tubuh aparat itu sendiri.
“Khususnya terhadap anggota kami dan juga terhadap anggota TNI — bagi para oknum yang masih melakukan tindakan ilegal berupa penyalahgunaan BBM subsidi dan elpiji, maka kita akan melakukan tindakan tegas,” ujar Nunung, tanpa basa-basi.
Kolaborasi Polri-TNI: Polisi Militer Pun Diturunkan
Untuk pertama kalinya secara eksplisit, Bareskrim menegaskan sinergi dengan TNI — termasuk unsur Polisi Militer (POM) — dalam operasi penegakan hukum ini. Pernyataan Wakil Danpuspom TNI turut dikutip dalam konferensi pers, memperkuat sinyal bahwa oknum berseragam tidak lagi bisa berlindung di balik institusi.
Ini bukan sekadar operasi rutin. Menurut Nunung, langkah penindakan kali ini merupakan perintah langsung Presiden Prabowo Subianto yang diteruskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo,sebuah tekanan politik dari puncak kekuasaan yang memberi legitimasi penuh pada operasi pembersihan ini.
“Ini sudah perintah langsung dari Presiden dan kemudian diteruskan kepada Kapolri, sudah tidak ada keraguan lagi bagi kami dari Bareskrim dan jajaran di Polda untuk melakukan tindakan tegas,” kata Nunung.
“Kalian Berkhianat terhadap Rakyat yang Membutuhkan”
Di luar aspek hukum dan angka kerugian, Nunung menyentil dimensi moral dari kejahatan ini. Penyelewengan subsidi, tegasnya, bukan sekadar pelanggaran regulasi,melainkan sebuah pengkhianatan terhadap jutaan rakyat yang betul-betul bergantung pada bantuan energi negara.
“Kalian bukan hanya berkhianat terhadap negara, tetapi sudah berkhianat terhadap masyarakat yang membutuhkan,” ucapnya dengan nada keras.
Bareskrim kini membuka pengawasan distribusi BBM dan elpiji bersubsidi secara menyeluruh di tingkat daerah,dari pangkalan, agen, hingga jalur distribusi akhir,guna memastikan subsidi benar-benar menyentuh sasarannya rakyat kecil yang tak punya pilihan lain.
Pesan dari Mabes Polri sudah jelas. Pertanyaannya kini, seberapa dalam akar jaringan ini tertancap di daerah, dan siapa saja nama besar yang ikut terseret?
(Frans_Red*
Narasi ini disusun Redaksi berdasarkan pernyataan resmi Wakabareskrim Polri dalam konferensi pers, 7 April 2026.























