SANGGAU, mentarikhatulistiwa.co.id – Kepolisian Sektor (Polsek) Mukok, Polres Sanggau, menunjukkan gerak cepat dan responsif menanggapi pemberitaan viral terkait dugaan aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) yang disebut melibatkan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok. Informasi tersebut ramai beredar di platform Facebook.
Kapolsek Mukok, AKP Ambril, S.H., M.A.P., langsung memimpin inspeksi mendadak ke areal konsesi PT Satria Pratama Mandiri (SPM) di Dusun Sejata, Desa Inggis, Kecamatan Mukok, pada Kamis (9/4/2026) pukul 10.30 WIB.
Dalam kegiatan tersebut, tim gabungan turut melibatkan Kepala Desa Inggis Sunardi, S.E., Kepala Dusun Sejata Dede Syahrul, perwakilan PT SPM Hapid, serta tokoh masyarakat setempat.
Penelusuran lapangan dilakukan untuk memverifikasi klaim yang beredar di media sosial. Narasi viral menyebutkan adanya aktivitas PETI di lahan PT SPM yang didanai WNA asal China dan dibekingi oknum Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).
Namun, hasil pengecekan langsung di lokasi menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya aktivitas pertambangan ilegal sebagaimana yang diberitakan sebelumnya.
AKP Ambril menegaskan bahwa pihaknya tidak menemukan aktivitas PETI maupun keberadaan WNA di titik lokasi yang dimaksud.
“Kami telusuri secara mendalam. Area PT SPM steril. Tidak ada aktivitas PETI,” tegas Kapolsek.
Perwakilan PT SPM, Hapid, juga meluruskan tuduhan adanya kerja sama dengan APRI. Ia menyatakan perusahaan telah menerbitkan surat sanggahan resmi terkait isu yang beredar.
“Isu pendanaan WNA itu tidak ada. Kami tidak pernah menjalin kolaborasi pengelolaan lahan dengan pihak mana pun,” ujarnya.
Senada dengan itu, Kepala Desa Inggis, Sunardi, menuturkan bahwa selama ini dirinya tidak pernah mendengar maupun melihat aktivitas mencurigakan terkait keberadaan WNA di wilayah tersebut.
Sementara itu, Hartono, warga Dusun Sejata yang bertugas menjaga mes di lokasi, juga mengaku tidak mengetahui isu tambang ilegal tersebut. Ia menyebut dirinya hanya diperintahkan untuk menjaga aset properti di area tersebut.
Dengan hasil pengecekan ini, Polsek Mukok memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya tetap dalam keadaan kondusif.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar selalu melakukan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar di media sosial agar tidak mudah terpengaruh oleh kabar yang belum tentu benar.(Red)























