Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahPolitik

Pansus DPRD Melawi Tekan Kebocoran PAD, Fokus pada Transparansi dan Penertiban Aset

4
×

Pansus DPRD Melawi Tekan Kebocoran PAD, Fokus pada Transparansi dan Penertiban Aset

Share this article

Melawi,Melawi Mentari Khatulistiwa.co.id
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kabupaten Melawi menegaskan komitmennya dalam memperkuat integritas pengelolaan keuangan daerah melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan dalam rapat kerja bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Melawi yang turut dihadiri Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H.

Rapat tersebut memfokuskan pembahasan pada strategi peningkatan PAD, salah satunya melalui rencana pemasangan tapping box pajak di sejumlah sektor usaha, seperti restoran, kafe atau warung kopi, hiburan karaoke, serta olahraga biliar. Pansus menilai, langkah ini penting untuk memastikan transparansi dan akurasi pelaporan pajak, mengingat sektor hiburan,terutama karaoke memiliki potensi pajak hingga sekitar 30 persen.

Selain itu, Pansus juga menyoroti belum optimalnya kontribusi dari sektor parkir. Berdasarkan simulasi sederhana, potensi penerimaan dari parkir kendaraan roda dua dapat mencapai ratusan ribu rupiah per hari. Namun, realisasi di lapangan dinilai belum mencerminkan potensi tersebut, sehingga memunculkan perhatian serius terhadap aspek pengawasan dan tata kelola.

Retribusi parkir tepi jalan umum yang berada di bawah kewenangan Dinas Perhubungan juga menjadi fokus evaluasi. Dengan lebih dari 50 titik parkir yang beroperasi, capaian PAD dari sektor ini dinilai belum maksimal. Pansus menegaskan perlunya pembenahan sistem pengelolaan agar penerimaan daerah sejalan dengan aktivitas ekonomi masyarakat yang terus berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Melawi, Malin, S.H., mengakui masih adanya sejumlah kendala dalam pengelolaan parkir daerah. Ia menyebutkan bahwa opsi kerja sama dengan pihak ketiga, termasuk pemerintah desa, tengah dipertimbangkan untuk memperkuat pengawasan serta meningkatkan efektivitas pengelolaan retribusi sebelum disetorkan ke kas daerah.

Pansus juga menyoroti dugaan pemanfaatan aset daerah secara tidak optimal, termasuk pengelolaan lahan parkir oleh pihak masyarakat di kawasan tertentu, seperti area parkir pasar sayur. Kondisi ini diduga bermula dari inisiatif perbaikan fasilitas oleh warga, namun perlu ditertibkan agar tidak menimbulkan potensi kehilangan pendapatan daerah serta memastikan kepastian hukum atas aset milik pemerintah.

Ketua DPRD Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menegaskan bahwa seluruh potensi PAD harus digali secara maksimal dengan mengedepankan prinsip akuntabilitas dan integritas. Ia menekankan bahwa pencapaian target PAD hingga 100 persen merupakan komitmen bersama yang harus diwujudkan, mengingat hal tersebut berdampak langsung terhadap stabilitas fiskal daerah, termasuk kebijakan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Penguatan PAD bukan sekadar angka, tetapi menyangkut disiplin fiskal dan tanggung jawab bersama dalam mendukung pembangunan daerah,” tegasnya.

Berdasarkan hasil evaluasi, realisasi PAD Kabupaten Melawi pada tahun 2025 telah melampaui angka Rp80 miliar. Capaian tersebut dinilai positif, namun DPRD mendorong agar peningkatan berkelanjutan dapat diwujudkan pada tahun 2026 melalui langkah-langkah konkret dan terukur.

Upaya penguatan sistem juga mendapat dukungan dari program Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Kalbar, khususnya dalam penambahan perangkat tapping box guna meningkatkan transparansi dan mencegah potensi kebocoran pajak.

Ke depan, pemerintah daerah menargetkan peningkatan PAD dari berbagai sektor strategis, seperti pajak restoran dan hotel, Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Selain itu, penertiban aset daerah, termasuk Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 18 dan HPL 22, menjadi prioritas dalam rangka memperkuat basis penerimaan daerah.

Bapenda Melawi melaporkan bahwa HPL 18 dijadwalkan untuk dilakukan tindakan eksekusi dalam waktu dekat setelah tercatat menunggak kewajiban pajak selama sembilan tahun. Sementara itu, perkembangan terkait HPL 22 masih dalam proses pendalaman lebih lanjut.

Melalui langkah-langkah tersebut, DPRD dan pemerintah daerah menegaskan komitmen bersama dalam membangun tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik demi mendorong pembangunan Melawi yang berkelanjutan.

Hms- Red*

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600