Kelapa Mentari Khatulistiwa.co.id 13 April 2026 – Polres Bangka Barat terus mengedepankan langkah preventif dan edukatif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) melalui pemasangan spanduk himbauan Kamtibmas di kawasan PT Timah Nusantara (TINUS), Kecamatan Kelapa, Senin, 13 April 2026
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Unit Reskrim Polsek Kelapa di bawah pimpinan Kanit Reskrim Bripka Eson Saputra, S.H. ini bertujuan memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.
Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso mengatakan, pemasangan spanduk tersebut merupakan bentuk himbauan terbuka agar masyarakat memahami mana tindakan yang dibenarkan dan yang melanggar hukum.
“Spanduk himbauan ini kami pasang sebagai bentuk edukasi langsung kepada masyarakat, agar memahami bahwa tindakan seperti penjarahan atau perusakan adalah perbuatan yang tidak benar dan memiliki konsekuensi hukum,” ujar Iptu Yos Sudarso.
Ia menegaskan, pendekatan yang dilakukan kepolisian tidak hanya berfokus pada penegakan hukum, tetapi juga pencegahan melalui peningkatan kesadaran masyarakat.
“Kami ingin masyarakat paham sejak awal, sehingga tidak ada pelanggaran yang terjadi. Ini bagian dari upaya membangun kesadaran hukum dan menjaga situasi tetap aman serta kondusif,” jelasnya.
Kapolsek Kelapa Iptu Dahri Iskandar menambahkan, pemasangan spanduk di Simpang Tempilang, Kelurahan Kelapa juga menjadi langkah deteksi dini dalam merespons informasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Sementara itu, Unit Reskrim Polsek Kelapa akan terus melakukan pemantauan serta menjalin komunikasi aktif dengan masyarakat dan pihak perusahaan guna memastikan situasi tetap terkendali.
Upaya yang dilakukan Polres Bangka Barat ini mendapat respons positif dari masyarakat, yang menilai pendekatan edukatif tersebut mampu meningkatkan kesadaran hukum serta memperkuat sinergi dalam menjaga keamanan lingkungan.(Edi)























