Sungailiat, Bangka,mentarikhatulistiwa.co.id – Aktivitas penambangan timah inkonvensional kembali marak di kawasan Pantai Rambak, tepatnya di belakang area tambak udang, Meski berulang kali menjadi sorotan, kegiatan yang diduga ilegal ini kembali berjalan dengan skala cukup besar, melibatkan puluhan unit ponton jenis Sebuh. Senin sore (27/04/2026).
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, sedikitnya sekitar 65 unit ponton terlihat aktif melakukan penambangan di perairan tersebut. Aktivitas berlangsung saat kondisi air laut surut, memanfaatkan waktu untuk mengeruk pasir timah dari dasar laut.
Selain ponton yang telah beroperasi, sejumlah unit lainnya tampak masih dalam tahap perakitan dan persiapan untuk segera ikut beroperasi.
Kondisi ini memunculkan dugaan kuat adanya sistem yang terorganisir di balik aktivitas tambang ilegal tersebut.
Para penambang tampak tidak menunjukkan kekhawatiran terhadap potensi penindakan hukum, sehingga menimbulkan spekulasi adanya dukungan atau “beking” dari pihak-pihak tertentu yang memiliki pengaruh di wilayah tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi menyebutkan adanya pungutan cantingan seikhlasnya atau fi, yang awalnya penambang sekarang penambang harus menjual biji timah yg penimbangan yang di dirikan di dekat penambangan dengan harga 170-180ribu /kg, jelas penambang sangat merasa dirugikan” ujarnya.
Salah satu penambang yang ditemui di lokasi mengungkapkan bahwa aktivitas ini telah berjalan selama kurang lebih satu bulan dan terus berkembang.
“Iya, saat ini sudah berjalan satu bulan kurang lebih Ponton masih terus bertambah, sekarang sudah 65 unit, kami jual langsung semua hasil kami di atas ada penimbangan, biar harganya agak rendah, yang penting kami aman pak enggak Ada Rajia, karna kami tau pak bahwa kerja kmi ini ilegal (di luar iup),ungkapnya.
Keterangan serupa juga disampaikan penambang lainnya yang menyebut adanya beberapa nama yang dianggap sebagai pengatur atau penghubung aktivitas tambang di lokasi tersebut dan mereka me masang sepanduk pos penimbangan CV.TGV(Tinspire Global Vintor) di jadikan tameng guna untuk mengelabuhi pihak media.
Mereka disebut berperan dalam mengkoordinasikan para penambang untuk bekerja di area Pantai Rambak tersebut.
Meski demikian, hingga kini belum diketahui secara pasti aliran dana dari pungutan tersebut serta pihak-pihak yang diduga menerima atau menikmati hasilnya.
Aktivitas tambang inkonvensional di wilayah pesisir seperti ini berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan. Kerusakan ekosistem laut, meningkatnya kekeruhan air, hingga terganggunya habitat biota laut menjadi ancaman nyata yang dapat berdampak jangka panjang.
Selain itu, keberadaan tambang ilegal juga berisiko memicu konflik sosial, terutama dengan nelayan tradisional yang menggantungkan hidupnya dari hasil laut. Tumpang tindih kepentingan antara penambang dan nelayan kerap berujung pada ketegangan di lapangan.
Menyikapi kondisi ini, masyarakat dan berbagai pihak mendesak agar aparatur penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan penertiban secara tegas dan menyeluruh. Penegakan hukum dinilai penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas serta menjaga stabilitas sosial di kawasan pesisir.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam informasi di lapangan, termasuk aparat penegak hukum setempat, guna memperoleh keterangan resmi dan berimbang.(Tim)
























