Sanggau, Polda Kalbar,mentarikhatulistiwa.co id – Polres Sanggau bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar luas di media sosial terkait dugaan pelemparan air keras terhadap sebuah kendaraan di wilayah Kabupaten Sanggau. Informasi tersebut viral setelah diunggah oleh sejumlah akun media sosial pada Kamis (18/6/2026) dini hari dan menimbulkan berbagai tanggapan dari masyarakat.
Unggahan yang beredar di Facebook dan Instagram memuat narasi yang menyebutkan bahwa sebuah mobil telah dilempar air keras oleh orang tidak dikenal di wilayah Sanggau. Dalam unggahan tersebut juga disebutkan bahwa pengemudi telah menghubungi layanan Call Center 110 namun tidak mendapatkan respons.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Piket Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Nyoman Andika Maha Putra, S.Tr.K dan Piket Samapta Polres Sanggau Ipda Novi Iswandi, SH segera melakukan pendalaman untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar. Hasil penelusuran mengungkap bahwa sosok yang berada dalam video viral tersebut adalah seorang pria berinisial AC.
Untuk memperoleh informasi yang akurat, AC bersama personel Polsek Mukok kemudian dibawa ke Polres Sanggau guna dimintai klarifikasi terkait kejadian yang dialaminya serta isi video yang telah beredar luas di media sosial.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (17/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu AC sedang mengendarai kendaraan Toyota Agya berwarna kuning dengan nomor polisi KB 1045 MJ di Jalan Lintas Kalimantan, tepatnya di Simpang Desa Inggis, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau. Saat melintas di lokasi tersebut, kendaraannya diduga terkena lemparan cairan oleh orang yang tidak dikenal.
Meski dalam video terlihat adanya cairan pada bagian kendaraan, hasil klarifikasi menunjukkan bahwa cairan tersebut bukanlah air keras sebagaimana yang disebutkan dalam narasi media sosial. AC menjelaskan bahwa cairan yang terlihat dalam video merupakan cairan pembersih kaca kendaraan atau air wiper yang berada pada kendaraan tersebut.
Polisi juga mengungkap bahwa setelah kejadian itu AC menghubungi pemilik kendaraan, anggota keluarga, serta rekannya yang bekerja sebagai pengemudi travel untuk memberitahukan insiden yang dialaminya. Pemilik kendaraan kemudian menyarankan agar kejadian tersebut dilaporkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Terkait informasi mengenai layanan Call Center 110 yang disebut tidak merespons laporan, hasil klarifikasi menunjukkan fakta yang berbeda. AC mengaku tidak mengetahui tata cara penggunaan layanan Call Center 110 dan tidak pernah melakukan panggilan ataupun pelaporan melalui layanan tersebut kepada Polres Sanggau.
Dengan demikian, informasi yang menyebutkan bahwa layanan Call Center 110 Polres Sanggau tidak memberikan respons terhadap laporan kejadian tersebut dinyatakan tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan. Polisi menegaskan bahwa tidak terdapat rekam jejak panggilan maupun laporan dari yang bersangkutan ke layanan darurat tersebut.
Berdasarkan hasil klarifikasi yang telah dilakukan, Polres Sanggau menyimpulkan bahwa benar telah terjadi dugaan pelemparan cairan terhadap kendaraan yang dikendarai AC. Namun demikian, cairan yang terlihat dalam video bukanlah air keras melainkan cairan pembersih kaca kendaraan. Selain itu, kendaraan yang digunakan diketahui merupakan mobil rental milik CV Auto Rent Car Grup yang berlokasi di Kabupaten Sintang.
Saat ini Polres Sanggau masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap pelaku dan motif dugaan pelemparan cairan terhadap kendaraan tersebut. Polisi juga akan mengumpulkan keterangan saksi, menelusuri rekaman CCTV, serta mencari petunjuk lain yang dapat mendukung proses penyelidikan. (Dny Ard / Humas Res Sgu)





























