Pontianak – Mentarikhatulistiwa.co.id-CV Putra Sejati, perusahaan pemasok daging dan ayam beku yang beroperasi di Kalimantan Barat, secara tegas menegaskan seluruh kelengkapan perizinan operasionalnya serta menjamin mutu dan keamanan seluruh produk yang didistribusikan ke masyarakat.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh pemilik usaha, Hengki, didampingi penanggung jawab legalitas dokumen, Lucky Kartika dan Kusnandar Darmawi, dalam jumpa pers yang digelar di gudang penyimpanan perusahaan di Jalan Ya’ Sabran, Kelurahan Tanjung Hulu, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (17/7). Kegiatan tersebut turut dihadiri sejumlah awak media.Jumat(17/07/26)
Menurut Hengki, penyelenggaraan jumpa pers ini merupakan langkah terbuka untuk memberikan klarifikasi menyeluruh terkait legalitas serta alur pasokan yang dijalankan pihaknya, menyusul beredarnya berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Dalam kesempatan itu, ia beserta tim turut memperlihatkan secara langsung sejumlah dokumen perizinan resmi sebagai bukti kepatuhan perusahaan terhadap seluruh peraturan yang berlaku.
“Kami ingin masyarakat dan seluruh pihak yang bekerja sama dengan kami tenang. Segala perizinan kami lengkap dan telah memenuhi seluruh syarat yang ditetapkan untuk usaha pemasok daging dan ayam beku di Kalimantan Barat,” tegas Hengki.
Terkait alur asal pasokan yang sempat menjadi pertanyaan luas, Hengki menjelaskan seluruh stok ayam beku yang didistribusikan perusahaannya berasal dari distributor resmi yang berpusat di Jakarta, bukan langsung dari luar negeri seperti Australia.
“Mengenai asal barang dari luar Indonesia, silakan ditanyakan kepada mitra pemasok kami di Jakarta. Yang jelas dan dapat kami pertanggungjawabkan, seluruh barang yang kami pasarkan di Kalimantan Barat kami ambil dari mitra resmi di Jakarta,” ujarnya.
Pihaknya juga menjamin kualitas dan keamanan produk mulai dari pengiriman hingga penyimpanan. Selama perjalanan, barang dikirim menggunakan kontainer berpendingin khusus. Sesampainya di Pontianak, seluruh stok disimpan di fasilitas cold storage yang telah dilengkapi berbagai peralatan standar.
“Kami bahkan telah menyiapkan genset cadangan agar suhu penyimpanan tetap terjaga apabila terjadi gangguan pasokan listrik dari PLN. Dengan demikian, produk tetap steril dan layak konsumsi, serta dapat disimpan hingga dua tahun sesuai standar penyimpanan pangan beku yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Lucky Kartika dan Kusnandar Darmawi selaku tim penanggung jawab legalitas memastikan tidak ada satu pun kekurangan dokumen maupun permasalahan administrasi yang dihadapi CV Putra Sejati.
“Kami telah memeriksa dan memverifikasi seluruh dokumen secara menyeluruh. Dari sisi administrasi maupun legalitas, perusahaan ini berdiri dengan dasar yang kuat dan sepenuhnya mematuhi peraturan perundang-undangan,” tandas Lucky.(hen)





























