Kubu Raya– Mentarikhatulistiwa.co.id-Warga di wilayah Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyampaikan keluhan serius terkait fungsi bangunan Kantor Urusan Agama (KUA) beserta Balai Nikah dan Penyelenggaraan Manasik yang telah rampung dibangun sejak tahun 2025 lalu. Meskipun telah berdiri sempurna, hingga saat ini fasilitas yang dibangun dengan anggaran APBN tersebut belum beroperasi sebagaimana mestinya.
Berdasarkan pantauan dan keterangan warga yang enggan menyebutkan identitasnya, sejak pembangunan bangunan tersebut selesai, belum ada satu pun penyelenggaraan akad nikah maupun kegiatan manasik yang dilaksanakan di Balai Nikah tersebut. Warga pun mulai meragukan kualitas pengerjaan serta kelayakan bangunan yang dikabarkan menggunakan anggaran negara sebesar Rp1.460.000.000,- (satu miliar empat ratus enam puluh juta rupiah).
“Bangunannya sudah ada sejak tahun lalu, tapi sampai sekarang tidak pernah dipakai untuk kegiatan resmi. Kami khawatir kualitas pembangunannya kurang maksimal, apalagi anggarannya tidak sedikit,” ujar salah satu warga Padang Tikar, Selasa (27/7).
Proyek pembangunan ini merupakan amanah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 murni, yang dikelola melalui Satuan Kerja di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Barat. Pekerjaan ini dimenangkan dan dilaksanakan oleh rekanan CV. Tiara Utama Ratna.
Dari pengamatan di lapangan, terlihat sejumlah aspek pengerjaan bangunan yang dinilai belum sempurna dan kurang maksimal. Ketidakberfungsian fasilitas ini pun terasa sangat merugikan masyarakat, mengingat kebutuhan pelayanan administrasi keagamaan, khususnya pernikahan, sangat mendesak dan menjadi kebutuhan pokok warga setempat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan resmi dari pihak Kementerian Agama maupun jajaran terkait penyebab belum beroperasinya bangunan tersebut dan kelanjutan pelayanan di wilayah Batu Ampar. Warga berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti persoalan ini agar fasilitas yang dibangun dengan uang rakyat dapat bermanfaat sepenuhnya dan pelayanan keagamaan berjalan lancar serta tertib. (Tim)





























