Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
Uncategorized

Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla: Izin Dicabut, Unsur Pidana Tetap Diselidiki

4
×

Prabowo Ultimatum Pelaku Karhutla: Izin Dicabut, Unsur Pidana Tetap Diselidiki

Share this article

JAKARTA, Mentari Khatulistiwa.co.id — Presiden Prabowo Subianto memerintahkan penindakan tegas terhadap korporasi yang berdasarkan hasil verifikasi terbukti bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Penindakan tidak hanya berupa pencabutan izin usaha. Presiden juga meminta aparat penegak hukum tetap mendalami kemungkinan adanya unsur pidana apabila ditemukan bukti pelanggaran.

Instruksi tersebut disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas secara hybrid mengenai penanganan sejumlah bencana di Indonesia dari Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Presiden menyoroti laporan Kapolri terkait dugaan kebakaran yang dilakukan secara sengaja serta dugaan keterlibatan sejumlah korporasi.

Prabowo menegaskan, korporasi yang telah diverifikasi terbukti melanggar harus mendapatkan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku.

“Jadi semua tadi yang dinilai oleh Kapolri, diverifikasi yang melanggar, kita akan bertindak dengan keras. Apalagi yang sudah diberi sanksi tahun-tahun yang dulu, kalau sekarang masih dia melanggar, berarti tidak ada jalan lain, kita harus cabut semua izin-izinnya,” tegas Prabowo.

Menurut Presiden, pencabutan izin dapat dilakukan apabila hasil verifikasi menunjukkan adanya tanggung jawab pihak terkait terhadap karhutla.

Ia meminta proses tersebut tidak berlarut-larut apabila bukti dan hasil verifikasi telah menunjukkan adanya pelanggaran.

“Dan akan kita lakukan dalam waktu dekat, saya minta tidak usah lagi ada macam-macam kalau memang sudah jelas bahwa dia bertanggung jawab, kita harus cabut semua izinnya. Dan bila perlu setelah dicabut, tetap kita selidiki unsur pidananya. Tidak ada ampun mulai sekarang,” ujar Prabowo.

Presiden juga memberikan instruksi kepada Kapolri agar mengerahkan seluruh jajaran untuk mendalami dugaan pelanggaran karhutla.

Penyelidikan, kata Prabowo, harus dilakukan secara menyeluruh guna memastikan pihak yang terbukti bertanggung jawab mendapatkan tindakan sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan.

“Kapolri saya minta all out. Saya minta kerahkan instansi yang di bawah kalian. Selidiki sedalam-dalamnya dan kita tindak. Kita tidak bisa lagi toleransi soal ini,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Presiden Prabowo meminta jajaran pemerintah tetap menjaga kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman karhutla.
Berdasarkan laporan yang diterimanya, kondisi dalam sekitar satu setengah bulan ke depan masih berpotensi rawan. Karena itu, pemerintah diminta mempertahankan kesiapan personel maupun langkah penanganan di lapangan.

“Kita harus punya stamina, ketahanan, tadi sudah dilaporkan satu setengah bulan ke depan masih cukup rawan, tapi kita sekarang akan mencari langkah-langkah solusi menyeluruh,” kata Prabowo.

Presiden menilai situasi karhutla saat ini harus menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem mitigasi bencana ke depan.

Menurutnya, pemerintah perlu melakukan persiapan yang lebih masif agar pencegahan dan penanganan karhutla dapat dilakukan secara lebih cepat, terpadu, dan efektif.

“Dan ini juga mengingatkan kita bahwa persiapan kita harus lebih masif, dan penanganan-penanganan yang akan datang saya yakin akan lebih baik dari pengalaman kita sekarang. Saya tekankan bahwa masalah kebakaran hutan ini harus kita benar-benar kendalikan,” tegas Presiden.

(Setpres)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600