Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
Uncategorized

Seleksi Sekda Melawi Mengerucut, LIBAS Desak Pansel Profesional dan Bebas Intervensi Politik

14
×

Seleksi Sekda Melawi Mengerucut, LIBAS Desak Pansel Profesional dan Bebas Intervensi Politik

Share this article

MELAWI Mentri Khatilistiwa.co.id
Proses seleksi calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Melawi tahun 2026 menjadi perhatian publik. Jabatan strategis dalam birokrasi pemerintahan daerah tersebut diharapkan diisi oleh figur yang memiliki kapabilitas, integritas, profesionalisme, serta rekam jejak kinerja yang dapat dipertanggungjawabkan.

Ketua Lumbung Informasi Borneo Act Sweep (LIBAS), Jasli Harpansyah menegaskan bahwa jabatan Sekda merupakan jabatan karier strategis dalam pemerintahan, bukan jabatan politik yang dapat ditentukan berdasarkan kedekatan pribadi, kepentingan kelompok, ataupun tekanan kekuasaan.

Menurutnya, Sekda memiliki peran penting dalam mengoordinasikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, membina administrasi birokrasi, serta menjalankan fungsi strategis dalam pengelolaan keuangan daerah melalui kedudukannya dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Karena itu, proses penentuan Sekda Melawi harus dilaksanakan secara selektif, profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jabatan Sekda bukan jabatan biasa. Posisi ini merupakan salah satu kunci utama dalam menentukan kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Karena itu, orang yang terpilih harus benar-benar memiliki kemampuan, integritas, dan rekam jejak yang baik, bukan semata-mata karena kedekatan atau kepentingan tertentu,” tegas Jasli.

Sembilan Pejabat Mengikuti Seleksi, Rekam Jejak Jadi Sorotan
Seleksi calon Sekda Kabupaten Melawi tahun 2026 diikuti sembilan pejabat eselon II atau kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Melawi.
Mereka mengikuti proses seleksi untuk mengisi jabatan Sekda yang akan ditinggalkan Drs. Paulus karena memasuki masa purna tugas pada 1 November 2026.

Berdasarkan informasi yang diterima, hingga 12 Oktober 2026, proses seleksi tersebut disebut telah mengerucut menjadi empat kandidat.

Mencermati perkembangan tersebut, Jasli meminta panitia seleksi (pansel) tidak hanya terpaku pada pemenuhan persyaratan administratif maupun hasil tahapan seleksi semata, tetapi juga memberikan perhatian serius terhadap rekam jejak kinerja, kemampuan manajerial, integritas, dan komitmen para kandidat dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Menurutnya, rekam jejak merupakan salah satu aspek penting untuk menilai kelayakan seorang pejabat dalam menduduki jabatan strategis. Catatan kinerja, kemampuan menyelesaikan persoalan, kepatuhan terhadap aturan, serta keterbukaan terhadap pengawasan publik perlu menjadi bahan pertimbangan sesuai dengan mekanisme dan kriteria penilaian yang berlaku.

Jasli juga menyoroti adanya pemberitaan mengenai sejumlah persoalan yang dikaitkan dengan pejabat di lingkungan Pemkab Melawi, termasuk isu dugaan korupsi yang masih beredar di sejumlah media massa dan platform media sosial.

Namun, ia menekankan bahwa setiap informasi dan pemberitaan tersebut harus diperiksa secara cermat, berdasarkan fakta yang dapat diverifikasi, serta dibedakan dari temuan resmi maupun putusan hukum yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Jangan sampai rekam jejak dan persoalan yang pernah menjadi perhatian publik diabaikan begitu saja. Semuanya harus diperiksa secara objektif dan proporsional. Jika ada informasi mengenai dugaan pelanggaran, lakukan verifikasi sesuai mekanisme yang berlaku. Penilaian harus berdasarkan fakta, bukan sekadar rumor, tetapi juga tidak boleh menutup mata terhadap persoalan yang relevan,” ujarnya.

Bukan Asal Bapak Senang, Bukan Pula Karena Titipan
Jasli menegaskan, pansel harus menjaga independensi dan profesionalisme dalam menjalankan seluruh tahapan seleksi. Ia mengingatkan agar keputusan mengenai figur yang akan menduduki jabatan Sekda tidak dipengaruhi praktik asal bapak senang, kepentingan pribadi, maupun titipan pihak tertentu.

Menurutnya, jabatan karier strategis seperti Sekda harus diberikan kepada figur yang paling memenuhi kriteria berdasarkan hasil seleksi, kompetensi, integritas, dan ketentuan yang berlaku.

Ia juga meminta agar tidak ada tekanan dari pihak mana pun, baik berupa intervensi kekuasaan, kepentingan politik, maupun arahan yang berpotensi menggeser penilaian profesional terhadap para kandidat.

“Jangan sampai seleksi ini hanya menjadi formalitas untuk mengesahkan nama yang sudah dikehendaki pihak tertentu. Sekda harus dipilih karena kapabilitas, profesionalisme, integritas, dan hasil penilaian yang objektif, bukan karena titipan, bukan karena prinsip asal bapak senang, dan bukan pula karena kedekatan dengan penguasa,” tegas Jasli.

Ia menambahkan, kepentingan partai politik yang sedang berkuasa juga tidak boleh menjadi dasar penentuan Sekda. Proses seleksi harus tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan, dengan mengutamakan kebutuhan organisasi pemerintahan dan kepentingan masyarakat Kabupaten Melawi.

Meski demikian, Jasli menekankan bahwa kritik tersebut merupakan peringatan agar proses seleksi berlangsung secara independen dan dapat dipertanggungjawabkan, bukan tuduhan bahwa intervensi politik atau praktik titipan telah terjadi.
Nnn
Lebih lanjut, Jasli berharap pansel benar-benar mempertimbangkan kualitas kepemimpinan dan rekam jejak setiap kandidat sebelum menetapkan hasil seleksi sesuai kewenangan dan prosedur yang berlaku.

Menurutnya, Sekda terpilih nantinya harus mampu menjadi penggerak birokrasi yang profesional, memperkuat koordinasi antara OPD, memastikan pelaksanaan program pembangunan berjalan sesuai aturan, serta menjaga tata kelola anggaran daerah agar transparan dan akuntabel.

Figur yang terpilih juga diharapkan mampu bekerja secara independen dan bertanggung jawab, tanpa terjebak dalam kepentingan politik praktis yang dapat mengganggu profesionalisme aparatur sipil negara.

“Harapan masyarakat tentu sederhana. Melawi membutuhkan Sekda yang amanah, berintegritas, profesional, dan berani menjalankan aturan. Jangan memilih seseorang hanya karena menyenangkan atasan atau memiliki kedekatan dengan pihak yang berkuasa. Pilihlah orang yang memang layak berdasarkan kompetensi, prestasi, dan rekam jejaknya,” kata Jasli.

Ia menilai, keputusan pansel dalam proses seleksi ini akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah birokrasi Pemerintah Kabupaten Melawi ke depan.

Karena itu, keterbukaan proses, konsistensi penerapan kriteria, serta kepatuhan terhadap ketentuan hukum menjadi hal yang perlu dijaga untuk memastikan proses seleksi berjalan kredibel dan memperoleh kepercayaan masyarakat.

LIBAS berharap Sekda yang terpilih nantinya benar-benar menjadi figur pemersatu birokrasi, mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.

“Jangan sampai jabatan strategis ini justru menjadi ruang kompromi kepentingan. Melawi membutuhkan pemimpin birokrasi yang mampu bekerja untuk kepentingan daerah dan masyarakat, bukan untuk kepentingan kelompok atau golongan tertentu. Sekda harus terpilih karena kemampuan dan integritasnya, bukan karena tekanan atau titipan siapa pun,” pungkasnya.

Res_*

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 600x600Example 600x600