
Bengkayang, Mentarikhatulistiwa.co.id – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkayang menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Kewilayahan Patuh Kapuas 2026. Operasi akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.
Apel gelar pasukan tersebut membacakan amanat Kapolda Kalimantan Barat. Hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda Kabupaten Bengkayang, diantaranya perwakilan DPRD Kabupaten Bengkayang, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkayang, Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang, Dandim 1209/Bengkayang, Danramil 1209-01/Bengkayang, Wakapolres Bengkayang dan Pejabat Utama Polres, para Kapolsek jajaran, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bengkayang, Kepala Lapas Kelas IIB Bengkayang, Kepala Jasa Raharja Cabang Singkawang Perwakilan Bengkayang, serta tamu undangan lainnya.
Dalam amanat Kapolda Kalbar yang dibacakan oleh Kapolres Bengkayang AKBP Syahirul Awab menyampaikan rasa syukur ke hadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dapat hadir dalam kegiatan apel gelar pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 di wilayah hukum Polda Kalbar dengan mengusung tema “Polri Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”
“Tema ini menegaskan bahwa ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif yang dibangun melalui kesadaran, kedisiplinan dan kemitraan antara Polri dengan masyarakat. Kepatuhan terhadap aturan menjadi pondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” isi amanat Kapolda.
Disebutkan, tantangan lalu lintas di Kalimantan Barat masih cukup kompleks, terutama berkaitan dengan perilaku berkendara berisiko seperti tidak menggunakan helm, melawan arus serta penggunaan kendaraan oleh anak di bawah umur. Kondisi tersebut menuntut strategi kepolisian yang responsif serta mengedepankan edukasi dan penegakan hukum yang terukur.
Sebagai refleksi, pada Operasi Patuh Kapuas 2025 tercatat 6.204 pelanggaran lalu lintas yang terdiri dari 2.235 tilang dan 3.969 teguran. Sementara itu terjadi 14 kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia nihil, korban luka berat 12 orang dan korban luka ringan 13 orang.
“Korban meninggal dunia nihil patut dipertahankan, namun masih adanya korban luka menjadi pengingat bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan komitmen dan disiplin bersama,” lanjutnya.
Untuk Operasi Patuh Kapuas 2026, Polda Kalbar mengerahkan 510 personel, terdiri dari 120 personel Satgas Polda dan 390 personel Polres jajaran.
Dalam amanatnya, Kapolda Kalbar menyampaikan lima penekanan untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan efektif:
Pertama, Mengoptimalkan deteksi dini dan pemetaan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas sebagai dasar penentuan sasaran operasi.
Kedua, Intensifkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.
Ketiga, Perkuat edukasi safety riding dan safety driving guna membangun budaya berkendara yang aman dan berkeselamatan.
Empat, Laksanakan penegakan hukum melalui ETLE dan teguran simpatik secara profesional, humanis dan berintegritas dengan melibatkan instansi terkait.
Kelima, Optimalkan manajemen media dan komunikasi publik dengan kontra narasi hoax guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelaksanaan operasi.
“Jadikan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama. Saya berharap Operasi Patuh Kapuas 2026 mampu memperkuat budaya tertib berlalu lintas serta menciptakan ruang publik yang aman dan berkeselamatan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Barat,” tutupnya (Kr)





















