Pontianak,–Mentarikhatulistiwa.co.id-Ungkapan “Indonesia bangkit dari desa” sangat relevan bagi Kalimantan Barat. Provinsi ini menyimpan potensi besar untuk maju, tak hanya dari segi sumber daya alam (SDA) yang melimpah, tetapi juga dari semangat kebersamaan dan solidaritas tinggi masyarakat desanya. Untuk itu, pendekatan pembangunan yang berpusat pada desa menjadi kunci utama dalam mewujudkan kesejahteraan yang merata dan berkelanjutan.
Gubernur Kalimantan Barat memiliki peran krusial dalam menerjemahkan konsep ini menjadi realita. Pembangunan yang berfokus pada desa harus menekankan pemerataan pembangunan infrastruktur, penguatan ekonomi lokal berbasis potensi desa, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pedesaan. Hal ini selaras dengan pemeliharaan nilai-nilai tradisional atau local wisdom yang menjadi kekuatan tersendiri bagi masyarakat Kalimantan Barat. Tokoh masyarakat Kalimantan Barat, Herman Hofi Munawar, menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai tradisional ini.
Kekayaan alam Kalimantan Barat, seperti pertanian, perkebunan (sawit, karet, lada, kelapa), dan perikanan, merupakan aset berharga yang perlu dikelola secara optimal dan bertanggung jawab. Tata kelola yang baik dan benar akan menjadikan desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi yang signifikan.
Namun, pembangunan desa di Kalimantan Barat juga harus mengatasi kesenjangan pembangunan yang masih ada. Banyak desa masih membutuhkan akses jalan, listrik, air bersih, fasilitas kesehatan, dan pendidikan yang memadai. Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, dengan semangat menciptakan desa mandiri yang sesungguhnya (bukan hanya administrasi), perlu memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten. Evaluasi diri (self correction) terhadap pembinaan SDM desa dan peningkatan kapasitas aparatur desa sangat penting, alih-alih hanya menyalahkan kepala desa jika terjadi kesalahan dalam tata kelola pemerintahan atau keuangan desa.
Salah satu tantangan terbesar adalah tata kelola pertanahan di desa. Konflik agraria, tumpang tindih kepemilikan lahan, dan kurangnya kepastian hukum terkait hak atas tanah berdampak besar pada kesejahteraan masyarakat, investasi, dan pembangunan daerah. Sengketa lahan antara masyarakat dan perusahaan sawit, akibat tumpang tindih atau ketidakjelasan sertifikat atau Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan sawit, menjadi isu krusial yang perlu segera diselesaikan oleh Gubernur Kalimantan Barat. Keterlibatan dan kontribusi perusahaan sawit terhadap kesejahteraan masyarakat desa juga perlu dikaji dan diatur secara adil dan transparan.
Dengan komitmen yang kuat dan strategi yang tepat, Kalimantan Barat dapat benar-benar bangkit dari desa, menuju masa depan yang lebih sejahtera dan berkelanjutan bagi seluruh masyarakatnya.(hen)