Example floating
Example floating
Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300Example 1000x300
DaerahHukum

Tahanan Hamil Keguguran di Polda Kalbar: Keluarga Tuntut Keadilan

291
×

Tahanan Hamil Keguguran di Polda Kalbar: Keluarga Tuntut Keadilan

Share this article

Pontianak,–Mentarikhatulistiwa.co.id-Kasus keguguran yang dialami MD (42), seorang tahanan wanita di Polda Kalimantan Barat, telah memicu kecaman dan tuntutan pertanggungjawaban terhadap pihak kepolisian. MD, asal Kabupaten Sanggau, ditahan sejak 8 Februari 2024 dalam kondisi hamil, namun ditempatkan di sel umum tanpa mendapatkan perlakuan khusus yang seharusnya diberikan kepada tahanan perempuan hamil. Akibatnya, ia mengalami keguguran pada 23 Februari 2024.

Setelah keguguran, MD menjalani operasi di Rumah Sakit Bhayangkara Pontianak. Namun, keluarga mengeluhkan kurangnya perawatan pascaoperasi yang memadai. Adik MD menyatakan bahwa pihak kepolisian menyarankan pengobatan lanjutan di klinik Polda, bukan di rumah sakit, dan meminta MD menggunakan BPJS pribadinya untuk kontrol. Keluarga merasa kecewa dengan penanganan yang dianggap tidak profesional dan berpotensi memperburuk kondisi kesehatan MD. Mereka mengancam akan membawa kasus ini ke Kementerian Hukum dan HAM dan Kapolri jika kondisi MD terus memburuk. Polda Kalbar berencana memindahkan MD ke Rutan Kelas IIB Sanggau dalam waktu dekat.

Kasus ini menimbulkan pertanyaan serius tentang standar perlakuan terhadap tahanan perempuan hamil di Polda Kalbar. Regulasi yang berlaku mewajibkan pemberian perlakuan khusus, termasuk pemisahan dari tahanan umum dan akses layanan kesehatan yang memadai. Kegagalan dalam memenuhi hak dasar ini merupakan pelanggaran prinsip hak asasi manusia. Tahanan yang mengalami keguguran atau menjalani operasi berhak atas perawatan medis berkelanjutan tanpa biaya tambahan.

Herman Hofi Munawar, pengamat hukum dan kebijakan publik, menekankan pentingnya perlindungan bagi tahanan perempuan hamil. Ia menyoroti perlunya pemeriksaan kesehatan awal, terutama bagi perempuan hamil, dan pemahaman dari pihak penyidik tentang langkah-langkah yang harus diambil untuk menjaga kesehatan mereka. Ia juga meminta kajian komprehensif untuk menentukan apakah keguguran MD disebabkan oleh kurangnya perawatan medis atau faktor psikologis akibat tekanan selama ditahan. Jika terbukti ada kelalaian dalam memberikan perlakuan khusus, seluruh petugas yang bertanggung jawab, termasuk komandannya, harus dimintai pertanggungjawaban.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan aspek kemanusiaan. Pihak kepolisian diharapkan segera mengevaluasi sistem penanganan tahanan perempuan untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang. Kejadian ini juga mempertanyakan komitmen penegak hukum terhadap perlindungan hak asasi manusia, khususnya bagi kelompok rentan seperti tahanan perempuan hamil.(hen)

Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Example 1000x300Example 1000x300 Example 1000x300Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600Example 600x600