Pontianak–Mentarikhatulistiwa.co.id-kembali geger! Dugaan peredaran daging beku impor ilegal dari Malaysia semakin marak, mengancam kesehatan dan perekonomian warga. Pusat distribusi ilegal terungkap berada di Jalan Abdurahman Saleh (Jalan BLKI), Kecamatan Pontianak Tenggara. Tim investigasi menemukan sebuah rumah yang diduga dijadikan gudang penyimpanan daging tanpa izin resmi.
Bayangan AL dan AT, sepasang suami istri yang diduga sebagai dalang di balik bisnis gelap ini, menghantui warga. Ketiadaan pengawasan ketat dari otoritas terkait membuat peredaran daging ilegal ini semakin merajalela. Bahaya mengintai: tanpa standar keamanan, daging beku ini berpotensi mengandung bakteri berbahaya, memicu penyakit serius bagi konsumen.
Ancamannya bukan hanya kesehatan. Harga daging ilegal yang jauh lebih murah menghantam keras peternak dan pedagang daging lokal. Persaingan tak sehat ini mengancam kelangsungan industri peternakan dalam negeri. Bisnis ini bagai pisau bermata dua, melukai kesehatan dan perekonomian sekaligus.
Jeritan warga pun menggema. Masyarakat mendesak Dinas Pertanian dan Peternakan serta Bea Cukai untuk bertindak tegas. Operasi penertiban dan investigasi mendalam dibutuhkan untuk membasmi jaringan distribusi ilegal ini. Pengawasan perbatasan harus diperketat agar penyelundupan tak terulang.
Pemerintah juga harus gencar mengedukasi masyarakat agar lebih cerdas memilih daging beku. Hanya produk berizin resmi dan memenuhi standar kesehatan yang layak dikonsumsi. Laporan masyarakat atas praktik ilegal sangat krusial untuk memberantas kejahatan ini.
Peredaran daging beku ilegal bukan sekadar pelanggaran hukum biasa. Ini adalah ancaman serius bagi kesehatan dan ekonomi Pontianak. Tindakan cepat dan tegas pemerintah sangat dibutuhkan sebelum Pontianak menjadi surga bagi perdagangan daging ilegal, dan risiko kesehatan masyarakat semakin membesar. Jangan sampai terlambat!(tim)