Kubu Raya –Mentarikhatulistiwa.co.id-Bupati Kubu Raya, Sujiwo, kembali menjadi sorotan publik. Setelah videonya yang viral berisi ancaman pelaporan terhadap oknum wartawan dan LSM yang melakukan intimidasi terhadap pemerintah desa, kini muncul kasus baru yang menguji komitmen beliau dalam memberantas pungli. Pernyataan Sujiwo yang tegas, yang awalnya disambut dengan beragam reaksi, kini bagaikan tamparan keras bagi Pemerintah Kabupaten Kubu Raya sendiri.
Terungkap, di tengah kehebohan pernyataan tersebut, ditemukan bukti pungutan liar (pungli) yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Sungai Ambawang Kuala, Asmadi. Sebuah surat edaran yang beredar luas, tertanggal 5 Maret 2025, meminta partisipasi bantuan lebaran berupa 2.000 krat air kaleng dari para pengusaha di desa tersebut. Surat tersebut, yang ditujukan untuk merayakan Idulfitri 1446 H/2025 M, mengatakan bahwa Desa Ambawang Kuala memiliki 4.000 kepala keluarga yang membutuhkan bantuan.
Kasus ini menimbulkan pertanyaan besar: apakah janji Bupati Sujiwo untuk memberantas pungli di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya hanyalah isapan jempol? Publik menantikan aksi nyata beliau. Sujiwo sebelumnya telah dengan lantang menyatakan perang terhadap pungli, mengancam akan melaporkan oknum yang melakukan intimidasi dan meminta uang kepada pemerintah desa. Ia juga menyerukan transparansi dan akuntabilitas bagi seluruh kepala desa.
Kini, bola panas ada di tangan Bupati Sujiwo. Apakah beliau akan berani menindak tegas oknum Kades yang terbukti melakukan pungli, atau kasus ini akan menambah daftar panjang janji yang tak ditepati? Kepercayaan publik terhadap komitmen pemerintahan Kubu Raya dalam memberantas pungli kini tengah diuji. Publik menunggu langkah konkrit Bupati Sujiwo untuk membuktikan keseriusannya dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik-praktik koruptif. Kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan berintegritas adalah aset berharga yang tak boleh diabaikan.(hen)





























