Pontianak–Mentarikhatulistiwa.co.id-Kasus kekerasan seksual menggemparkan Kota Pontianak. Seorang gadis berusia 17 tahun menjadi korban penganiayaan brutal oleh pelanggannya sendiri. Pelaku, HH, mengamuk dan menghajar korban hingga babak belur karena merasa tidak puas dengan layanan yang diberikan.
Insiden ini bermula dari transaksi seks online. Korban dan pelaku bertemu melalui aplikasi media sosial dan menyepakati tarif Rp250 ribu. Namun, sesudah berhubungan badan, HH merasa tidak puas dan menolak membayar. Pertengkaran pun terjadi, diikuti kedatangan teman-teman korban yang menagih bayaran dengan membawa senjata tajam.
Dua minggu kemudian, HH kembali menghubungi korban dalam keadaan mabuk. Ia mengajak korban untuk berhubungan badan lagi. Namun, sesampainya di kontrakan pelaku, ingatan akan kejadian sebelumnya memicu kemarahan HH. Ia menganiaya korban dengan kejam, memukulinya berkali-kali di kepala dan wajah sebelum kembali melakukan kekerasan seksual.
Polisi berhasil menangkap HH tanpa perlawanan. Ia kini berurusan dengan hukum atas perbuatan kejinya. Kasus ini menyoroti betapa rentannya pekerja seks komersial (PSK), terutama anak di bawah umur, terhadap kekerasan dan eksploitasi. Polresta Pontianak berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan memberikan keadilan bagi korban. Peristiwa ini juga menjadi pengingat akan bahaya transaksi seks online dan perlunya perlindungan bagi para korban.(hen)